REPORTER: MILLA ROSA
UNTUK DISIARKAN: SELASA 28 APRIL 2020
MENTERI HUKUM DAN -HAM- -MENKUMHAM/ YASONNA
LAOLY MENERBITKAN KEBIJAKAN PERATURAN -MENKUMHAM-/ NOMOR 10/ TAHUN 2020/ PADA
SATU APRIL LALU// KEBIJAKAN TERSEBUT BERISI MENGENAI PEMBEBASAN NARAPIDANA/
MELALUI PROGRAM ASIMILASI DAN INTEGRASI/ GUNA MENCEGAH PENYEBARAN CORONA VIRUS
DISEASE -COVID-19-// HINGGA TANGGAL 20 APRIL KEMARIN/ SEBANYAK 38.822
NARAPIDANA/ TERMASUK ANAK BINAAN SUDAH DIBEBASKAN//
DILANSIR DARI KUMPARAN NEWS/
PELAKSANA TUGAS DIREKTUR JENDERAL PEMASYARAKATAN –KEMENKUMHAM-/ NUGROHO MEMINTA AGAR MASYARAKAT TIDAK PERLU CEMAS SEBAB/ NARAPIDANA YANG DIBEBASKAN BERADA DALAM
PANTAUAN PETUGAS PEMASYARAKATAN/ BALAI PEMASYARAKATAN DAN APARAT PENEGAK HUKUM
LAIN// SELAIN ITU/ NARAPIDANA ANAK BINAAN YANG DIBERIKAN ASIMILASI DAN
INTEGRASI/ TELAH MELALUI TAHAP PENILAIAN PERILAKU// DIRINYA MENGATAKAN/ SEBELUM
DIBEBASKAN/ PETUGAS MEMBERIKAN EDUKASI TERKAIT ATURAN YANG HARUS DIPATUHI/
BESERTA SANKSINYA// PENGAWASAN DILAKUKAN SECARA VIRTUAL/ SEPERTI KOMUNIKASI
MELALUI DARING//
KETUA HIMPUNAN MAHASISWA JURUSAN H-M-J ILMU
HUKUM/ AHMAD FARHAN HADAD MENGATAKAN/ JIKA TERDAPAT NARAPIDANA YANG BERULAH
DALAM PROSES ASIMILASI/ BERARTI SISTEM PEMASYARAKATAN MASIH KURANG EFEKTIF//
MENURUTNYA/ SISTEM PENGAMANAN DARI SEGI PSIKOLOGI/ HUKUM/ DAN NALAR
PENANGANAN NARAPIDANA HARUS DIPERBAIKI// MAHASISWA FAKULTAS SYARIAH DAN HUKUM
F-S-H/ JURUSAN ILMU HUKUM/ SEMESTER DELAPAN TERSEBUT MENUTURKAN/ PROSES ASIMILASI JUGA SEBAGAI
PEMBAURAN NARAPIDANA KETIKA BEBAS NANTINYA//
PENELITI PUSAT STUDI KONSTITUSI DAN
LEGISLASI/ –POSKOLEGNAS- REZKY PANJI PERDANA MARTUA HASIBUAN MENGATAKAN/ JIKA
NARAPIDANA KEMBALI BERULAH/ ORANG TERSEBUT AKAN DIMASUKKAN KE STRAFT CELL/ YAITU
SEBUAH SEL PENGASINGAN// SETELAH MASA PIDANA SELESAI/ AKAN DISERAHKAN
KEMBALI KE POLISI UNTUK DI PROSES TINDAK PIDANA YANG BARU// MENURUTNYA/ KEBIJAKAN PEMBEBASAN NARAPIDANA SECARA TEKNIS SUDAH BENAR/ YANG
DIBUTUHKAN HANYA KERJA SAMA DI SETIAP ELEMEN MASYARAKAT HINGGA PEMERINTAH/ UNTUK
MENGAWAL PEMBERLAKUAN KEBIJAKAN TERSEBUT AGAR NARAPIDANA TIDAK MENGULANGI
KESALAHANNYA///
0 komentar:
Posting Komentar