Berita untuk disiarkan pada program NEWSTAINMENT, Senin-Jum'at pukul 09.00-10.00 WIB

Rabu, 13 Mei 2020

IMBAS –COVID- 19/ SALAT IDUL FITRI 1441 HIJRIYAH DILAKSANAKAN DI RUMAH


REPORTER: MILLA ROSA
UNTUK DISIARKAN: KAMIS 14 MEI 2020

PANDEMI CORONAVIRUS DISEASE -COVID-19 BERIMBAS PADA PELAKSANAAN SALAT IDUL FITRI 1441 HIJRIYAH// DIREKTORAT JENDERAL –DIRJEN- BIMBINGAN MASYARAKAT ISLAM KEMENTERIAN AGAMA/ KAMARUDDIN AMIN MENYEBUTKAN/ PELAKSANAAN SALAT IDUL FITRI TELAH DIBAHAS PADA RABU KEMARIN// MENTERI AGAMA/ FACHRUL RAZI AKAN BERKOORDINASI DENGAN GUGUS TUGAS -COVID- 19 BESERTA MAJELIS ULAMA INDONESIA M-U-I/ SEBELUM MEMBAHAS PENYELENGGARAAN SALAT IDUL FITRI DENGAN PRESIDEN JOKO WIDODO//

DILANSIR DARI C-N-N INDONESIA/ KETUA GUGUS TUGAS -COVID- 19/ DONI MONARDO MENYAMPAIKAN/ TIDAK ADA PELAKSANAAN SALAT IDUL FITRI SECARA BERJAMAAH/ JIKA BAHAYA DARI -COVID- 19 BELUM MEREDA// TEMPAT IBADAH BELUM DAPAT DIGUNAKAN UNTUK SALAT BERJAMAAH/ JIKA KASUS -COVID- 19 DI DAERAH TERTENTU MASIH BERBAHAYA/ BAHKAN M-U-I TELAH MENGATUR LARANGAN SALAT IDUL FITRI MELALUI FATWA M-U-/I NOMOR 14/ TAHUN 2020/ TENTANG PENYELENGGARAAN IBADAH DALAM SITUASI PANDEMI -COVID- 19// DIRINYA MENAMBAHKAN/ PRSIDEN JOKO WIDODO MEMBERIKAN INSTRUKSI UNTUK MENYUSUN DAN MENYIAPKAN SIMULASI/ SEHINGGA FASE PEMULIHAN SETIAP SEKTOR KEHIDUPAN DAPAT BERJALAN DENGAN BAIK//

MAHASISWA FAKULTAS DAKWAH DAN ILMU KOMUNIKASI F-D-I-KOM/ JURUSAN PENGEMBANGAN MASYARAKAT ISLAM P-M-I/ SEMESTER DUA/ ALFIRA ASSYHA RAMADANTY MENUTURKAN/ MENURUT PENGANUT MAZHAB IMAM SYAFI’I/ HUKUM SALAT IDUL FITRI ADALAH SUNAH/ SAMA SEPERTI SALAT GERHANA// JIKA SALATNYA DILAKSANAKAN SENDIRI DI RUMAH/ MAKA KHOTBAH TIDAK PERLU DIPAKAI// DIRINYA MENAMBAHKAN/ IBADAH DI MASA PANDEMI BUKAN PERSOALAN TEMPATNYA/ MELAINKAN SEBERAPA DALAM NIAT SESEORANG UNTUK MENCAPAI RIDHO ALLAH//  ALFIRA MENGATAKAN/ KEPUTUSAN DARI PEMERINTAH ADALAH YANG TERBAIK// DIRINYA MENYARANKAN/ MASYARAKAT TETAP MELAKUKAN ANJURAN PEMERINTAH/ TERKAIT JAGA JARAK DALAM SITUASI PANDEMI –COVID- 19///

0 komentar:

Posting Komentar