REPORTER: MILLA ROSA
UNTUK DISIARKAN: KAMIS 14 MEI 2020
PANDEMI CORONAVIRUS DISEASE -COVID-19 BERIMBAS PADA PELAKSANAAN SALAT IDUL FITRI 1441
HIJRIYAH// DIREKTORAT JENDERAL –DIRJEN- BIMBINGAN MASYARAKAT ISLAM KEMENTERIAN
AGAMA/ KAMARUDDIN AMIN MENYEBUTKAN/ PELAKSANAAN SALAT IDUL FITRI TELAH DIBAHAS
PADA RABU KEMARIN// MENTERI AGAMA/ FACHRUL RAZI AKAN BERKOORDINASI DENGAN GUGUS TUGAS -COVID- 19 BESERTA MAJELIS ULAMA INDONESIA M-U-I/ SEBELUM MEMBAHAS PENYELENGGARAAN SALAT IDUL FITRI
DENGAN PRESIDEN JOKO WIDODO//
DILANSIR DARI C-N-N INDONESIA/ KETUA GUGUS
TUGAS -COVID- 19/ DONI MONARDO MENYAMPAIKAN/ TIDAK ADA
PELAKSANAAN SALAT IDUL FITRI SECARA BERJAMAAH/ JIKA BAHAYA DARI -COVID- 19 BELUM MEREDA// TEMPAT IBADAH BELUM
DAPAT DIGUNAKAN UNTUK SALAT BERJAMAAH/ JIKA KASUS -COVID- 19 DI DAERAH TERTENTU MASIH BERBAHAYA/ BAHKAN
M-U-I TELAH MENGATUR LARANGAN SALAT IDUL FITRI MELALUI FATWA M-U-/I NOMOR 14/ TAHUN 2020/ TENTANG PENYELENGGARAAN IBADAH DALAM SITUASI PANDEMI -COVID- 19// DIRINYA MENAMBAHKAN/ PRSIDEN JOKO WIDODO MEMBERIKAN
INSTRUKSI UNTUK MENYUSUN DAN MENYIAPKAN SIMULASI/ SEHINGGA FASE PEMULIHAN SETIAP SEKTOR KEHIDUPAN DAPAT BERJALAN
DENGAN BAIK//
MAHASISWA FAKULTAS DAKWAH DAN ILMU
KOMUNIKASI F-D-I-KOM/ JURUSAN PENGEMBANGAN MASYARAKAT ISLAM P-M-I/ SEMESTER DUA/ ALFIRA ASSYHA RAMADANTY MENUTURKAN/ MENURUT PENGANUT MAZHAB IMAM SYAFI’I/ HUKUM SALAT IDUL FITRI ADALAH SUNAH/ SAMA SEPERTI
SALAT GERHANA// JIKA SALATNYA DILAKSANAKAN SENDIRI DI RUMAH/ MAKA KHOTBAH TIDAK PERLU DIPAKAI//
DIRINYA MENAMBAHKAN/ IBADAH DI MASA PANDEMI BUKAN PERSOALAN TEMPATNYA/ MELAINKAN SEBERAPA DALAM NIAT SESEORANG UNTUK MENCAPAI RIDHO ALLAH// ALFIRA
MENGATAKAN/ KEPUTUSAN DARI PEMERINTAH ADALAH YANG TERBAIK// DIRINYA MENYARANKAN/ MASYARAKAT TETAP MELAKUKAN ANJURAN
PEMERINTAH/ TERKAIT JAGA JARAK DALAM SITUASI PANDEMI –COVID- 19///
0 komentar:
Posting Komentar