DISIARKAN PADA: KAMIS 11 JUNI 2020
REPORTER: MILLA ROSA
PENGAMBILAN JENAZAH PASIEN DALAM PENGAWASAN
P-D-P -COVID- 19 SECARA PAKSA MENGHEBOHKAN DUNIA MAYA// KEJADIAN TERSEBUT
TERJADI PADA SENIN LALU/ DENGAN TERSEBARNYA VIDEO BERISI KEJADIAN TERSEBUT/
YANG TERJADI DI DAERAH BEKASI/ DAN KASUS SEBELUMNYA TERJADI DI MAKASSAR//
ALASAN DARI TINDAKAN NEKAD TERSEBUT ADALAH/ KURANGNYA KOMUNIKASI ANTARA PIHAK
RUMAH SAKIT DAN KELUARGA YANG BERSANGKUTAN// SELAIN ITU/ BEBERAPA KELUARGA JUGA
TIDAK TERIMA JIKA PEMAKAMAN DILAKUKAN SESUAI PROTOKOL -COVID- 19//
DILANSIR DARI KOMPAS DOT KOM/ KEPALA
OPERASI TERPUSAT KONTIGENSI AMAN NUSA DUA PENANGANAN -COVID- 19 TAHUN 2020/
KOMISARIS JENDERAL –KOMJEN-/ AGUS ANDRIANTO MENGINSTRUKSIKAN JAJARANNYA/ AGAR
BERKOORDINASI DENGAN RUMAH SAKIT RUJUKAN -COVID- 19// AGUS YANG JUGA
MERUPAKAN KEPALA BADAN PEMELIHARA KEAMANAN -KABAHARKAM- -POLRI-/ MEMINTA
JAJARANNYA/ UNTUK MENDORONG PIHAK RUMAH SAKIT/ AGAR SEGERA MELAKUKAN TES SWAB
KEPADA PASIEN// TERUTAMA/ PASIEN YANG SUDAH MENUNJUKAN GEJALA -COVID-19/
PENYAKIT KRONIS/ ATAU DALAM KEADAAN
KRITIS// DENGAN BEGITU/ AKAN DAPAT DIKETAHUI POSITIF ATAU TIDAK PASIEN
TERSEBUT// DIRINYA MENGATAKAN/ PEMAKAMAN WAJIB DILAKUKAN DENGAN PROSEDUR -COVID-
19/ APABILA JENAZAH DIPASTIKAN TERPAPAR VIRUS CORONA// NAMUN/ PEMAKAMAN
DAPAT DILAKUKAN SESUAI KETENTUAN GAMA MASING-MASING/ APABILA JENAZAH DINYATAKAN
NEGATIF// TAERAKHIR/ DIRINYA MENYARANKAN JAJARANNYA/ UNTUK MENYOSIALISASIKAN
KETENTUAN PEMAKAMAN JENAZAH -COVID- 19/ AGAR PERSOALAN TERSEBUT TIDAK
TERULANG KEMBALI//
MAHASISWA FAKULTAS DAKWAH DAN ILMU
KOMUNIKASI F-D-I-KOM -UIN- JAKARTA/ JURUSAN PENGEMBANGAN MASYARAKAT ISLAM
P-M-I/ SEMESTER DUA/ IRFAN NURHAJ MENGAKU/ SEPENDAPAT DENGAN KEMENTERIAN AGAMA
-KEMENAG- DAN KEMENTERIAN KESEHATAN -KEMENKES-/ TERKAIT PENGUBURAN JENAZAH
-COVID- 19 DILAKUKAN SESUAI PROTOKOL YANG SUDAH DITETAPKAN// DALAM SITUS
RESMINYA/ -KEMENAG- TELAH MENGATUR TATA CARA MENGURUS JENAZAH YANG TERINDIKASI
-COVID- 19/ TENTUNYA MENGIKUTI AGAMA YANG DIANUT OLEH PASIEN// DIRINYA
MENEGASKAN/ PENGURUSAN JENAZAH HANYA DAPAT DILAKUKAN OLEH PETUGAS YANG SUDAH
DITUNJUK RUMAH SAKIT ATAU –KEMENKES-// DIRINYA MENYARANKAN/ MASYARAKAT
MEMBUDAYAKAN LITERASI TERUTAMA PADA LAMAN –KEMENAG/ ATAU SATUAN TUGAS –SATGAS-
-COVID- 19/ AGAR TIDAK TERJADI KESALAHPAHAMAN KEMBALI///
0 komentar:
Posting Komentar