UNTUK DISIARKAN PADA: MINGGU 14 JUNI 2020
REPORTER: DIAH AYU RACHMADIANTI
TIDAK EFEKTIFNYA PEMBELAJARAN JARAK JAUH P-J-J/ SERTA KEKHAWATIRAN AKAN WACANA PEMBUKAAN SEKOLAH/ RAMAI DIPERBINCANGKAN PUBLIK// HAL TERSEBUT TERBUKTI/ DENGAN BANYAKNYA ORANG TUA YANG BERTANYA TERKAIT HOMESCHOOLING/ KEPADA KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN -KEMENDIKBUD-// PERNYATAAN TERSEBUT DISAMPAIKAN OLEH DIREKTUR PENDIDIKAN MASYARAKAT KHUSUS –KEMENDIKBUD-/ SAMTO PADA RABU/ 10 JUNI YANG LALU//
DILANSIR DARI CNN INDONESIA/ HOMESCHOOLING DIJAMIN LEGALITASNYA DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2003/ TENTANG SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL/ YANG TEKNISNYA DIATUR DALAM PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN -PERMENDIKBUD-/ NOMOR 129/ TAHUN 2014 TENTANG SEKOLAH RUMAH// PAKAR PENDIDIKAN JUGA PRAKTISI ANAK/ KAK SETO MULYADI MENUTURKAN/ METODE HOMESCHOOLING DIRASA BISA MENJADI ALTERNATIF/ UNTUK MEMENUHI HAK PENDIDIKAN ANAK SELAMA PANDEMI -COVID-19 SEBAB/ HAL TERSEBUT SEJALAN DENGAN UNDANG UNDANG NOMOR 20/ TAHUN 2003/ TENTANG SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL YANG MENYEBUTKAN/ ANAK DAPAT MENEMPUH HOMESCHOOLING SEBAGAI PELENGKAP/ PENAMBAH/ ATAUPUN PENGGANTI// MENURUTNYA/ HOMESCHOOLING DAPAT MENJADI PEMECAH PROBLEMATIKA PENDIDIKAN YANG TERJADI SELAMA PANDEMI// KAK SETO MENGINGATKAN/ UNTUK MENEMPUH HOMESCHOOLING/ WAJIB DIDASARKAN PADA KEBUTUHAN DAN KEINGINAN ANAK//
MAHASISWA FAKULTAS TARBIYAH DAN ILMU KEGURUAN F-I-T-K -UIN- JAKARTA/ JURUSAN PENDIDIKAN BAHASA DAN SASTRA NDONESIA P-B-S-I/ PRATAMADE BAGUS MENUTURKAN/ PENERAPAN HOMESCHOOLING SELAMA MASA PANDEMI DIRASA EFEKTIF SEBAB/ TIDAK MENIMBULKAN KERUMUNAN/ DAN KEGIATAN BELAJAR MENGAJAR BERJALAN BAIK JUGA TERARAH// MENURUTNYA/ DENGAN HOMESCHOOLING/ ANAK LEBIH TERPANTAU PROSES BELAJARNYA/ DAN DAPAT BERKOMUNIKASI SECARA EKSKLUSIF DENGAN PENGAJAR// DIRINYA MENAMBAHKAN/ HOMESCHOOLING TERMASUK KATEGORI PENDIDIKAN NON FORMAL// NAMUN/ PROSES PEMBELAJARANNYA TIDAK JAUH BERBEDA DENGAN PEMBELAJARAN FORMAL// SELAIN ITU/ IJAZAH YANG DIBERIKAN OLEH LEMBAGA EDUKASI HOMESCHOOLING/ BISA DISAMAKAN DENGAN IJAZAH SEKOLAH FORMAL PADA UMUMNYA///
0 komentar:
Posting Komentar