UNTUK DISIARKAN : SENIN 20 JULI 2020
REPORTER : KIKI FARIKA GEATALVA
ALIANSI CIPUTAT MENGGUGAT MENYERUKAN AKSINYA DALAM RANGKA/ MENOLAK OMNIBUS LAW ATAU R-U-U CIPTA LAPANGAN KERJA -CILAKA- SEBAB/ DINILAI TIDAK SESUAI DENGAN KONSTITUSI/ DAN MENGANCAM BERBAGAI LINI SEKTORAL/ SEPERTI POTENSI PENGHANCURAN RUANG HIDUP MASYARAKAT/ TERUTAMA PADA UPAYA PRODUKSI RAMAH LINGKUNGAN OLEH PETANI ATAU MASYARAKAT ADAT// AKSI TERSEBUT BERLANGSUNG PADA KAMIS/ 16 JULI LALU/ DI JAKARTA//
JURU BICARA -JUBIR- ALIANSI CIPUTAT MENGGUGAT/ RAUSYAN FIKRY MENGATAKAN/ R-U-U -CILAKA- AKAN MENYENGSARAKAN KAUM BURUH/ RAKYAT KECIL/ DAN MAHASISWA// DIRINYA MENUTURKAN/ DALAM AKSI KEMARIN TERDAPAT TIGA TUNTUTAN KEPADA PEMERINTAH/ BERUPA DAMPAK KERUGIAN OMNIBUS LAW YAITU/ TERANCAMNYA NASIB BURUH/ KELESTARIAN ALAM DAN LINGKUNGAN HIDUP YANG DIKHAWATIRKAN AKAN MUDAH DIGADAIKAN/ DEMI KEPENTINGAN INVESTOR DAN PENGALIHAN FUNGSI LAHAN/ KEMUDIAN KURANGNYA TRANSPARANSI DALAM PEMBENTUKAN R-U-U -CILAKA-// AKSI TERSEBUT BERHARAP/ PEMERINTAH DAPAT MENIMBANG KEMBALI DALAM MENGESAHKAN R-U-U -CILAKA-// RAUSYAN BERHARAP/ PEMERINTAH DAPAT LEBIH BIJAK MEMBANGUN PEREKONOMIAN MASYARAKAT YANG BERDAULAT/ MANDIRI/ SERTA BERASASKAN KEPADA KESETARAAN DAN KEADILAN//
KEPALA DIVISI ADVOKASI LINGKUNGAN K-M-P-L-H-K RANITA -UIN- JAKARTA/ HARTINI DIAH SETIOWATI BERPENDAPAT/ R-U-U -CILAKA- BERTENTANGAN DENGAN ASPEK LINGKUNGAN/ EKONOMI/ DAN PENDIDIKAN// MENURUTNYA/ PENGHAPUSAN ANALISIS DAMPAK LINGKUNGAN -AMDAL- TIDAK LOGIS/ DAN SELURUH KEPUTUSAN KEMBALI KE PUSAT SEPERTI MEMBAWA KE ZAMAN ORDE BARU// SELAIN ITU/ MASA TAMBANG YANG TIDAK DIBATASI/ DIKHAWATIRKAN MEMBUAT INVESTOR ASING GENCAR MEMBUKA LAHAN TAMBANG/ YANG NANTINYA BERPENGARUH PADA LINGKUNGAN SEBAB/ GUNUNG MERUPAKAN PANCANG BUMI// DIRINYA BERHARAP/ MASYARAKAT DAPAT MENANGGAPI OMNIBUS LAW/ DAN FOKUS TERHADAP ISU TERSEBUT/ SERTA MENGGUNAKAN MEDIA SOSIALNYA UNTUK KAMPANYE MENEGAKKAN KEADILAN///
0 komentar:
Posting Komentar