REPORTER : FALAH ALIYA
MENINDAKLANJUTI SURAT KEPUTUSAN S-K GUBERNUR BANTEN/ TERKAIT PERPANJANGAN PEMBATASAN SOSIAL BERSKALA BESAR P-S-B-B DI WILAYAH KABUPATEN TANGERANG/ KOTA TANGERANG DAN TENGARANG SELATAN// FAKULTAS DAKWAH DAN ILMU KOMUNIKASI F-D-I-KOM -UIN- JAKARTA/ MENGELUARKAN SURAT EDARAN S-E/ NOMOR B-4150/ YANG BERLAKU MULAI SATU HINGGA 12 JULI MENDATANG// S-E TERSEBUT MENGATUR JADWAL PELAYANAN FAKULTAS YAITU/ SETIAP SENIN/ RABU/ DAN JUMAT/ MULAI PUKUL DELAPAN PAGI SAMPAI TIGA SORE/ KECUALI UNTUK HAL MENDESAK//
WAKIL DEKAN –WADEK- BIDANG KEMAHASISWAAN F-D-I-KOM -UIN- JAKARTA/ CECEP CASTRAWIJAYA MENYEBUTKAN PELAYANAN YANG TERSEDIA YAITU/ DI BIDANG KEMAHASISWAAN/ TATA USAHA T-U/ SURAT MENYURAT/ DAN HAL YANG INGIN DITANDA TANGANI// UNTUK HAL MENDESAK YANG DIBOLEHKAN KE KAMPUS YAITU/ RAPAT PIMPINAN DENGAN REKTOR MAUPUN PIMPINAN UNIVERSITAS// DIRINYA MENEGASKAN/ MAHASISWA HARUS SADAR AKAN BATASAN JUMLAH MAHASISWA YANG MELAKUKAN PELAYANAN/ DENGAN MENYESUAIKAN PROTOKOL KESEHATAN AGAR TETAP DISIPLIN// DIRINYA MENEKANKAN/ KEBIJAKAN TERSEBUT HARUS GIAT DIKOMUNIKASIKAN DAN DIKOORDINASIKAN AGAR/ DAPAT BERJALAN SESUAI HARAPAN// CECEP MENAMBAHKAN/ UNTUK MAHASISWA AGAR MENYESUAIKAN PELAYANAN DENGAN JADWAL YANG TERTERA/ TERKECUALI UNTUK HAL YANG MENDESAK//
ANGGOTA HIMPUNAN MAHASISWA JURUSAN H-M-J JURNALISTIK/ DEPARTEMEN OLAHRAGA DAN KESEHATAN –DEPORAKES-/ DZIL MUNTAHA MENGATAKAN/ PELAYANAN TERSEBUT CUKUP MEMBANTU HIMPUNAN MAHASISWA/ DALAM MENJALANKAN SEBUAH PROGRAM// NAMUN/ MENURUT PENGAKUAN DARI TEMANNYA/ PELAYANAN YANG DIBERIKAN SEDIKIT LAMBAT DARI SEBELUMNYA KARENA/ KETERBATASAN RUANG DAN WAKTU// MAHASISWA F-D-I-KOM JURUSAN JURNALISTIK/ SEMESTER EMPAT TERSEBUT BERHARAP/ KEPUTUSAN TERSEBUT DAPAT BERLANGSUNG SEBAGAIMANA MESTINYA/ DENGAN PELAYANAN DAPAT DITANGGAPI DENGAN CEPAT/ MENGINGAT ADANYA KETERBATASAN RUANG DAN GERAK/ DARI PIHAK FAKUKTAS MAUPUN MAHASISWA///
0 komentar:
Posting Komentar