UNTUK DISIARKAN : SENIN 17 AGUSTUS 2020R
EPORTER : SANI MULYANINGSIH
EPORTER : SANI MULYANINGSIH
ALIANSI CIPUTAT MENGGUGAT DAN ALIANSI LAINNYA KEMBALI MENGGELAR AKSI UNJUK RASA/ MENDESAK DEWAN PERWAKILAN RAKYAT D-P-R DAN PEMERINTAH MENCABUT R-U-U CIPTA LAPANGAN KERJA -CILAKA- ATAU OMNIBUS LAW// AKSI TERSEBUT DIGELAR PADA JUMAT KEMARIN/ DI DEPAN GEDUNG D-P-R// TIDAK HANYA MAHASISWA/ AKSI TERSEBUT JUGA DIIKUTI BURUH TANI DARI BERBAGAI DAERAH// AKSI TERSEBUT SEMPAT RAMAI DI TWITTER/ DENGAN TAGAR JEGAL OMNIBUS LAW//
TIM KEAMANAN BARISAN ALIANSI CIPUTAT MENGGUGAT/ MUHAMMAD ABDUL BAITS MENGATAKAN/ MASALAH DASAR R-U-U TERSEBUT YAKNI DALAM PEMBUATAN DAN PERENCANAANNYA/ SERTA ISI DAN PASALNYA YANG TIDAK MELIBATKAN MASYARAKAT SEHINGGA/ TERKESAN TIDAK TRANSPARAN// DIRINYA MENGAKU/ ALIANSINYA AKAN TERUS MENGAWAL OMNIBUS LAW SAMPAI GAGAL SEBAB/ SANGAT TIDAK MENGUNTUNGKAN MASYARAKAT KECIL SEPERTI BURUH YANG TERANCAM PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA P-H-K SEPIHAK/ PETANI YANG KEHILANGAN TANAHNYA/ DAN MASYARAKAT ADAT YANG AKAN TERGUSUR// MAHASISWA -UIN- JAKARTA/ FAKULTAS USHULUDDIN F-U/ JURUSAN FILSAFAT/ SEMESTER SEBELAS TERSEBUT MENGATAKAN/ R-U-U TERSEBUT TERANCAM DAPAT MEMUNCULKAN KONFLIK BARU//
MASSA AKSI DARI UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH JAKARTA U-M-J/ FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK -FISIP/ JURUSAN ADMINISTRASI PUBLIK/ SEMESTER TUJUH/ HARITS KHOLILURROHMAN MENUTURKAN/ AKSI LANJUTAN TERSEBUT DISEBABKAN/ ADANYA DRAF U-U YANG BERMASALAH SEPERTI/ PEMERINTAH INGIN MENCIPTAKAN IKLIM INVESTASI// HAL TERSEBUT DIKHAWATIRKAN PERUSAHAAN ASING MELAKUKAN AKUISISI LAHAN// MENURUTNYA/ PEMERINTAH HARUS BERPIHAK PADA STAKEHOLDER DAN ELEMEN/ UNTUK MENDISKUSIKAN KEBIJAKAN PUBLIK YANG MEMERLUKAN TAHAPAN DAN TEORI// DIRINYA MENYAMPAIKAN/ JIKA R-U-U TERSEBUT DISAHKAN/ TENTU AKAN ADA MAHASISWA HUKUM MELAKUKAN UJI MATERI DI MAHKAMAH KONSTITUSI M-K// HAL TERSEBUT MERUPAKAN LANGKAH DIPLOMASI SELAIN AKSI SERTA GERAKAN KONSTITUTIF LAINNYA// HARITS MENGATAKAN/ JIKA R-U-U BERPIHAK KEPADA KEADILAN/ KEBENARAN/ DAN KEMBALI PADA PANCASILA TIDAK MASALAH SEBAB/ YANG BEKERJA DAN BERPENDIDIKAN PERLU ADANYA PAYUNG HUKUM///
0 komentar:
Posting Komentar