UNTUK DISIARKAN : SELASA 4 AGUSTUS 2020
REPORTER : RASYA AZZAHRA
PEMERINTAH PROVINSI -PEMPROV- D-K-I JAKARTA KEMBALI MEMBERLAKUKAN ATURAN GANJIL GENAL/ BAGI KENDARAAN BERMOTOR PADA SENIN KEMARIN// DALAM RANGKA/ MENEKAN LAJU PENYEBARAN VIRUS CORONA/ DAN SEBAGAI UPAYA MEMBATASI PERGERAKAN MASSA// SISTEM TERSEBUT DIAWALI DENGAN SOSIALISASI SELAMA TIGA HARI PERTAMA/ DAN PENILANGAN DIMULAI PADA HARI KEEMPAT ATAU KAMIS/ LIMA AGUSTUS MENDATANG//
DILANSIR DARI C-N-N INDONESIA/ KEPALA DINAS PERHUBUNGAN -DISHUB- D-K-I JAKARTA/ SYAFRIN LIPUTO MENGATAKAN/ ATURAN TERSEBUT SESUAI DENGAN PERATURAN GUBERNUR NOMOR 51/ TAHUN 2020 TENTANG PRLAKSANAAN PEMBATASAN SOSIAL BERSKALA BESAR P-S-B-B TRANSISI// TUJUANNYA BERMUARA PADA PRINSIP JAGA JARAK// DIRINYA MENAMBAHKAN/ PADA MASA P-S-B-B TRANSISI/ -DISHUB- MENGINDIKASI VOLUME LALU LINTAS DI JAKARTA TERUS MENINGKAT SETIAP HARINYA/ SEPERTI DI AREA CIPETE/ JAKARTA SELATAN SAAT PANDEMI BELUM BERLANGSUNG/ KONDISI LALU LINTAS SEKITAR 74 RIBU KENDARAAN PERHARI// NAMUN/ SAAT INI ANGKANYA SUDAH MELAMPAUI 75 RIBU KENDARAAN PERHARI//
MAHASISWA -UIN- JAKARTA/ FAKULTAS DAKWAH DAN ILMU KOMUNIKASI F-D-I-KOM/ JURUSAN PENGEMBANGAN MASYARAKAT ISLAM P-M-I/ SEMESTER EMPAT/ MUHAMMAD RAIHAN BERPENDAPAT/ ATURAN TERSEBUT KURANG EFISIEN UNTUK KEMBALI DIBERLAKUKAN/ MENGINGAT PANDEMI VIRUS CORONA BELUM SELESAI// SEBAGIAN MASYARAKAT JUGA HARUS BEKERJA DI TENGAH PANDEMI/ SEMENTARA TRANSPORTASI UMUM SANGAT BERESIKO/ DAN SISTEM OPERASIONALNYA BELUM TERSTRUKTUR// PENGGUNA KENDARAAN BERMOTOR TERSEBUT MERASA/ PEMERINTAH HARUS MENGKAJI KEMBALI SISTEM GANJIL GENAP// MENURUTNYA/ PEMBERLAKUAN SISTEM TERSEBUT HARUS DIIRINGI DENGAN FASILITAS YANG MEMADAI/ SEPERTI KETERSEDIAAN TRANSPORTASI UMUM YANG SEPADAN///
0 komentar:
Posting Komentar