Berita untuk disiarkan pada program NEWSTAINMENT, Senin-Jum'at pukul 09.00-10.00 WIB

Selasa, 29 September 2020

DEWAN PERS: INDEKS KEMERDEKAAN PERS NAIK PERINGKAT

UNTUK DISIARKAN : RABU 30 SEPTEMBER 2020

REPORTER : FALAH ALIYA

HASIL SURVEI PENYUSUNAN INDEKS KEMERDEKAAN PERS I-K-P DI 34 PROVINSI OLEH DEWAN PERS/ DISAJIKAN DALAM BENTUK LAPORAN I-K-P YANG AKAN BERMANFAAT UNTUK TERWUJUDNYA KEMERDEKAAN PERS DI INDONESIA// SURVEI I-K-P 2020 MERUPAKAN GAMBARAN DARI KONDISI KEMERDEKAAN PERS/ PERIODE JANUARI HINGGA DESEMBER 2019// SEHUBUNGAN DENGAN HAL TERSEBUT/ DEWAN PERS MENYELENGGARAKAN SOSIALISASI HASIL SURVEI I-K-P 2020 UNTUK PROVINSI BANTEN/ MELALUI ZOOM MEETING/ PADA SELASA KEMARIN//

TERTULIS DALAM SURAT UNDANGAN SOSIALISASI TERSEBUT/ SELAMA LIMA TAHUN BERTURUT-TURUT/ HASIL SURVEI I-K-P SECARA NASIONAL MENUNJUKKAN TREN PENINGKATAN// KATEGORI KEMERDEKAAN PERS YANG SEBELUMNYA AGAK BEBAS PADA I-K-P 2016-2018/ NAIK PERINGKAT MENJADI CUKUP BEBAS PADA 2019-2020// SECARA KESELURUHAN/ I-K-P 2020 DI PROVINSI BANTEN BERADA DALAM KATEGORI CUKUP BEBAS/ DENGAN NILAI TUJUH PULUH TUJUH KOMA TUJUH PULUH SATU// DALAM SURAT TERSEBUT TERTERA/ PENGHAMBAT PELAKSANAAN KEMERDEKAAN PERS DI INDONESIA/ YAITU ADANYA TEKANAN PEMILIK PERUSAHAAN PERS PADA KEBIJAKAN REDAKSI/ TERMASUK PENENTUAN ARAH POLITIK MEDIA/ INTERVENSI PEMERINTAH DAERAH TERHADAP ISI PEMBERITAAN/ ADANYA KEKERASAN TERHADAP WARTAWAN PADA MASA POLITIK 2019/ KURANGNYA KESEJAHTERAAN WARTAWAN/ DAN BANYAK WARTAWAN YANG KURANG MENJUNJUNG TINGGI ETIKA PERS//

KETUA PROGRAM STUDI KAPRODI- JURNALISTIK/ KHOLIS RIDHO MENGATAKAN/ UNTUK MENGATASI PERSOALAN YANG MENGHAMBAT PELAKSANAAN KEMERDEKAAN PERS DI INDONESIA/ MENURUTNYA/ PEMILIK MEDIA SEHARUSNYA ADALAH JURNALIS SEHINGGA/ ADANYA KESELARASAN DALAM PEMBERITAAN// TERKAIT KESEJAHTERAAN WARTAWAN/ DIRINYA MENYEBUT/ STANDAR UPAH DI SEMUA PERUSAHAAN DISESUAIKAN DENGAN UPAH MINIMUM REGIONAL U-M-R// KHOLIS MENGATAKAN/ BANYAK PERUSAHAAN MEDIA BERMAALAH DENGAN U-M-R/ SEHINGGA MENYIASATINYA DENGAN CARA KONTRIBUTOR LEPAS/ BERITA DARI NETIZEN DAN LAINNYA// DIRINYA MENUTURKAN/ JIKA MEDIA PERS IKUT BERPOLITIK BERARTI SUDAH MENYALAHI KODE ETIK// PERS HARUS BERSAMA KEPENTINGAN PUBLIK DAN MEMIHAK PADA KEBENARAN///

0 komentar:

Posting Komentar