UNTUK DISIARKAN : SELASA
15 SEPTEMBER 2020
REPORTER : SANI MULYANINGSIH
BERDASARKAN KEPUTUSAN PERSERIKATAN BANGSA-BANGSA P-B-B
SEJAK 1988/ PERINGATAN DEMOKRASI DITETAPKAN PADA 15 SEPTEMBER// DENGAN TUJUAN/ MENINJAU KEADAAN DEMOKRASI DI DUNIA//
PERINGATAN TERSEBUT MENJADI AJANG PENTING UNTUK GENERASI
MUDA/ DALAM RANGKA MEMPERDALAM PEMAHAMAN MENGENAI PRINSIP-PRINSIP DEMOKRASI KARENA/ DEMOKRASI
DAPAT MEMBERIKAN PELUANG BESAR BAGI TERWUJUDNYA BERBAGAI EKSPRESI HAK DASAR
MANUSIA/
TERUTAMA DALAM ASPIRASI POLITIK//
KETUA DEWAN EKSEKUTIF MAHASISWA –DEMA- -UIN-
JAKARTA/
SULTAN RIVANDI MENGUNGKAPKAN/ MOMENTUM TERSEBUT PATUT DIRAYAKAN SEBAGAI
PENGINGAT BAGI DEMOKRASI DI INDONESIA//
APAKAH SUDAH BERJALAN DENGAN BAIK ATAU BELUM// DIRINYA MENUTURKAN/ JIKA DITINJAU PRAKTIK PROSEDURALNYA/
DEMOKRASI DI INDONESIA CUKUP MENUNJUKKAN KEBERHASILAN//
NAMUN/ JIKA DITINJAU LEBIH SUBSTANTIF MASIH TERLIHAT
KECACATAN DARI ASPEK PARTISIPASI PUBLIK/
TRANSPARANSI/ ATAUPUN KETERBUKAAN INFORMASI SEPANJANG HARI DEMOKRASI DILAKUKAN// SULTAN MENGATAKAN/ SETIAP ORANG TERLIBAT DALAM KEBERHASILAN JALANNYA DEMOKRASI//
NAMUN/
TIDAK HANYA DIBATASI PADA RUANG ATAU CARA PROSEDUR KOTAK SUARA SAJA/ HARUS
ADA PERBAIKAN DARI PEMANGKU KEBIJAKAN PUBLIK/
DALAM MENDENGARKAN ASPIRASI RAKYAT SECARA SERIUS DAN KOMPEHERENSIF//
KETUA HIMPUNAN MAHASISWA PROGRAM STUDI H-M-P-S
ILMU HUKUM/ AHMAD FARHAN HADAD MENUTURKAN/ HARI DEMOKRASI INTERNASIONAL BERMAKNA/ KEHARUSAN MEMPERKAYA BENTUK-BENTUK DEMOKRASI DAN MENEGAKKANNYA DENGAN BAIK// MENURUTNYA/ KEKOKOHAN DEMOKRASI INDONESIA
MASIH MEMPRIHATINKAN/ SEPERTI PADA
UNDANG-UNDANG U-U INFORMASI DAN
TRANSAKSI ELEKTRONIK I-T-E
YANG TIDAK TERLALU DETAIL/ TERKESAN MEMBATASI KEBEBASAN BERPENDAPAT// DIRINYA MENEGASKAN/ HARUS SERING MEMBACA TERUTAMA PADA
PERATURAN-PERATURAN BARU// TETAP
MENGIKUTI BERITA NASIONAL AGAR TIDAK MISSING INFORMASI//
NAMUN/
UTAMAKAN MENGKAJI SEBELUM MENYIMPULKAN AGAR TIDAK MENGALAMI KRISIS DEMOKRASI// DIRINYA MENGAJAK MASYARAKAT UNTUK MENCINTAI LITERASI/ SEBAGAI BEKAL BANGSA DALAM MEMAJUKAN BERBAGAI SEKTOR/ TERUTAMA
DALAM HAL DIPLOMASI///
0 komentar:
Posting Komentar