UNTUK DISIARKAN : RABU 9 SEPTEMBER 2020
REPORTER : MILLA ROSA
PENGGUNAAN OBAT TERLARANG MENYERET PUBLIK FIGUR KE RANAH TAHANAN// SANG PELANTUN LAGU “BERHARAP TAK BERPISAH”/ REZA ARTAMEVIA
DITANGKAP PIHAK KEPOLISIAN ATAS DUGAAN KASUS PENYALAHGUNAAN NARKOBA BERJENIS
SABU/ PADA AKHIR PEKAN LALU// DARI TANGAN REZA ARTAMEVIA/ POLISI MENYITA SATU KLIP SABU SEBERAT NOL KOMA TUJUH PULUH DELAPAN GRAM// KASUS TERSEBUT MENYITA PERHATIAN MASYARAKAT//
SEKRETARIS DEPARTEMEN LINTAS LEMBAGA
PERGURUAN TINGGI/ HIMPUNAN MAHASISWA JURUSAN H-M-J KESEJAHTERAAN SOSIAL/ MUHAMMAD NAUFAL PANDEGA MENGATAKAN/ PENGGUNAAN OBAT TERLARANG DAPAT
MERUSAK MENTAL PRIBADI ATAU KEHIDUPAN SOSIALNYA// KONSUMSI OBAT DI LUAR RESEP DOKTER DAPAT MERUSAK SARAF// MENURUTNYA/ PERAN KELUARGA DAN LINGKUNGAN AKAN MEMENGARUHI
SESEORANG DALAM MENGGUNAKAN OBAT TERLARANG// NAUFAL MENGATAKAN/ OBAT TERLARANG MUDAH DIDAPATKAN TANPA HARUS
MENGGUNAKAN RESEP DOKTER/ DAN MEMILIKI KANDUNGAN HEROIN/ NIKOTIN/ DAN KOKAIN MENJADI PENYEBAB SESEORANG MENGALAMI KECANDUAN//
WAKIL MOOT
COURT COMMUNITY M-C-C/ FAKULTAS SYARIAH DAN HUKUM F-S-H/ DZAKWAN NURIRFAN RUSLI MENUTURKAN/ TINJAUAN
PENGGUNAAN OBAT TERLARANG TERTUANG DALAM UNDANG-UNDANG U-U NOMOR 35/ TAHUN 2009 TENTANG NARKOTIKA// PADA PASAL TUJUH/ U-U NOMOR 35 TAHUN 2009 DIJELASKAN/ NARKOTIKA HANYA DAPAT DIGUNAKAN UNTUK KEPENTINGAN
PELAYANAN KESEHATAN/ DAN ATAU PENGEMBANGAN ILMU KESEHATAN ATAU ILMU PENGETAHUAN DAN TEKNOLOGI// DIRINYA MENGATAKAN/ PIDANA PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA BAGI DIRI SENDIRI DIATUR DALAM PASAL 127/ SESUAI DENGAN
GOLONGAN// NARKOTIKA GOLONGAN SATU DIPIDANA PENJARA MAKSIMAL EMPAT TAHUN/ NARKOTIKA GOLONGAN DUA DIPIDANA PENJARA MAKSIMAL DUA TAHUN/ DAN NARKOTIKA GOLONGAN TIGA DIPIDANA PENJARA MAKSIMAL SATU TAHUN// PENYALAH GUNA WAJIB MENJALANI REHABILITASI
MEDIS DAN SOSIAL// MENURUTNYA/ MAHASISWA PERLU MEMBENTUK GERAKAN ANTI NARKOBA DENGAN TUJUAN/ MEMBERIKAN PEMAHAMAN DI LINGKUNGAN KAMPUS DAN SEKOLAH/ AKAN BAHAYA PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA///
keren, semoga bermanfaat dan berkarya terus semoga menjadi org yg bermanfaat unt org lain
BalasHapus