UNTUK DISIARKAN : MINGGU 15 NOVEMBER 2020
REPORTER : RIZKA AMELIA
AMNESTY INTERNASIONAL INDONESIA CHAPTER -UIN- JAKARTA -AIICU-/ ADALAH ORGANISASI YANG BERGERAK DI BIDANG PEMENUHAN HAK ASASI MANUSIA -HAM-// ORGANISASI DI BAWAH NAUNGAN AMNESTY INTERNASIONAL INDONESIA TERSEBUT DIDIRIKAN PADA 29 AGUSTUS 2020// MESKIPUN BARU/ KEBERADAANNYA SANGAT PENTING DALAM MENGGERAKKAN SEMANGAT MAHASISWA/ UNTUK MENEGAKKAN DAN MENUNTASKAN KASUS PELANGGARAN -HAM-/ KHUSUSNYA DI -UIN- JAKARTA//
KETUA -AIICU-/ ERVAN FAUZAN MENGATAKAN/ ORGANISASI TERSEBUT BERSIFAT INDEPENDEN DARI ALIRAN POLITIK/ IDEOLOGI/ DAN KEPENTINGAN EKONOMI KELOMPOK MANAPUN// SAAT INI/ KEGIATAN YANG DILAKUKAN ADALAH MENGAJAK MAHASISWA UNTUK MENULIS SURAT DALAM PROGRAM PESAN PERUBAHAN -PENA-/ UNTUK MENYAMPAIKAN ASPIRASINYA TERKAIT ISU YANG DIFOKUSKAN YAITU/ MUNIR/ SEMANGGI SATU DAN DUA/ PEMENUHAN HAK TENAGA KESEHATAN/ KEBEBASAN BERPENDAPAT/ SERTA R-U-U P-K-S YANG NANTINYA AKAN DIKIRIMKAN KEPADA PEJABAT BERSANGKUTAN// DIRINYA NENGUNGKAPKAN/ VISI -AIICU- ADALAH MENCIPTAKAN DUNIA DI MANA SETIAP INDIVIDUNYA MEMILIKI -HAM- YANG TERTUANG DALAM DEKLARASI UNIVERSAL -HAM-/ DAN STANDAR -HAM- INTERNASIONAL// SEDANGKAN MISINYA/ UNTUK MEMPERJUANGKAN/ MENCEGAH/ DAN MENGAKHIRI SEGALA TINDAKAN YANG MELANGGAR NILAI-NILAI KEMANUSIAAN// HAL TERSEBUT DAPAT DILAKUKAN DENGAN BEKERJA SAMA DALAM MENCAPAI PEMENUHAN -HAM-//
ANGGOTA -AIICU-/ MUHAMMAD RAYHAN PUTRA WIBISONO MENGATAKAN/ BERGABUNG DENGAN -AIICU- MENGEMBANGKAN KESADARAN MAHASISWA AKAN ISU PELANGGARAN -HAM- SEBAB/ AKHIR-AKHIR INI PEMERINTAH SEPERTI MEMANGKAS HAK DAN KEPENTINGAN ASASI MASYARAKAT// HAL TERSEBUT MENJADI ISU YANG TIDAK DAPAT DITOLERIR/ MENGINGAT -HAM- TERCANTUM DI DALAM U-U R-I// SELAIN MENAMBAH RELASI DAN PENGALAMAN DALAM BERORGANISASI/ ORGANISASI TERSEBUT MENAMBAH WAWASAN MENGENAI PENEGAKKAN HUKUM -HAM- DI LINGKUNGAN KAMPUS JUGA DI INDONESIA// MENURUTNYA/ SETIAP INDIVIFU MEMILIKI -HAM- SEJAK LAHIR DAN PERLU DITEGAKKAN///
0 komentar:
Posting Komentar