Berita untuk disiarkan pada program NEWSTAINMENT, Senin-Jum'at pukul 09.00-10.00 WIB

Selasa, 03 November 2020

AWASI PRODUK HALAL/ -UIN- JAKARTA GELAR PEREMIAN P-3-J-P-H

 UNTUK DISIARKAN : RABU 04 NOVEMBER 2020

REPORTER : FALAH ALIYA


UNTUK BERKONTRIBUSI DALAM MENGAWASI PRODUK HALAL/ -UIN- JAKARTA MERESMIKAN PUSAT PENGKAJIAN DAN PENGEMBANGAN JAMINAN PRODUK HALAL P-3-J-P-H/ DI BAWAH BIMBINGAN LEMBAGA PENELITIAN DAN PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT L-P-2-M UIN- JAKARTA/ PADA SELASA KEMARIN/ VIA ZOOM MEETING// ACARA TERSEBUT SEKALIGUS JADI AJANG FOCUS GRUP DISCUSSION F-G-D BERTAJUK/ PELUANG KERJA SAMA ANTARA -UIN-/ PEMERINTAH DAN SEKTOR USAHA DALAM IMPLEMENTASI UU NOMOR 33 TAHUN 2014//

REKTOR UIN- JAKARTA/ PROFESOR AMANY LUBIS MENUTURKAN/ UNDANG-UNDANG U-U TENTANG JAMINAN PRODUK HALAL MERUPAKAN PELINDUNG UMAT ISLAM// MENURUTNYA/ PARA PAKAR DAN ILMUWAN HARUS BERUPAYA SERIUS UNTUK MELINDUNGI DAN MENYEDIAKAN PRODUK YANG HALAL// AMANY MENGATAKAN/ MELALUI F-G-D/ KERJA SAMA ANTARA UIN- DAN BADAN PENYELENGGARA JAMINAN PRODUK HALAL B-P-J-P-H/ SERTA DINAS KOPERASI TINGKAT KABUPATEN DAPAT BERSINERGI MENGEMBANGKAN KEBIJAKAN YANG ADA ATAUPUN PRAKTIKNYA// KEMUDIAN/ PARA PENELITI JUGA DAPAT MEMENUHI PERSYARATAN MENJADI MITRA B-P-J-P-H/ SERTA MENJEMBATANI PELAKU USAHA MIKRO KECIL MENENGAH U-M-K-M/ AGAR DAPAT MENYEDIAKAN PRODUK HALAL//

KEPALA PUSAT KERJA SAMA DAN STANDARISASI HALAL B-P-J-P-H/ SRI ILHAM LUBIS BERHARAP/ P-3-J-P-H UIN- JAKARTA DAPAT MENDIRIKAN LEMBAGA PERIKSA HALAL L-P-H DAN HALAL CENTER// ADAPUN SYARAT MENDIRIKAN L-P-H YAITU MEMILIKI KANTOR/ AKREDITASI DARI B-P-J-P-H/ AUDITOR HALAL MINIMAL TIGA ORANG/ DAN MEMILIKI LABORATORIUM YANG SUDAH TERAKREDITASI// DIRINYA MENAMBAHKAN/ AUDITOR HALAL MESTI WARGA NEGARA INDONESIA W-N-I/ BERAGAMA ISLAM/ DAN MINIMAL BERADA DI BIDANG PANGAN/ KIMIA/ BIOKIMIA/ TEKNIK INDUSTRI/ BIOLOGI/ DAN FARMASI// KEMUDIAN/ MEMILIKI PEMAHAMAN LUAS MENGENAI KEHALALAN PRODUK MENURUT SYARIAH ISLAM/ MENDAHULUKAN KEPENTINGAN UMAT/ MEMPEROLEH SERTIFIKAT DARI M-U-I/ SERTA SUDAH MELAKUKAN PELATIHAN DARI B-P-J-P-H///

0 komentar:

Posting Komentar