UNTUK DISIARKAN : SELASA 24 NOVEMBER 2020
REPORTER : SANI MULYANINGSIH
ISU
DUGAAN PEMALSUAN KETERANGAN DAN PRAKTIK MALAADMINISTRASI PEMBANGUNAN ASRAMA
MAHASISWA –UIN- JAKARTA BEREDAR// SEBAB ITU/ DEWAN
EKSEKUTIF MAHASISWA –DEMA- –UIN- JAKARTA MENGUNGGAH SURAT PERNYATAAN
SIKAP/ MELALUI INSTAGRAM @DEMAUINJKT_OFFICIAL/ PADA MINGGU KEMARIN// -DEMA- -UIN- JAKARTA MENDESAK PEMANGKU KEBIJAKAN
UNTUK MELAKUKAN KLARIFIKASI/
MENGEMBALIKAN/
DAN MENGALOKASIKAN DANA/
SERTA MEMBERIKAN SANKSI KODE ETIK SESUAI DENGAN KETENTUAN HUKUM YANG BERLAKU/ JIKA TERBUKTI
MELAKUKAN PENYELEWANGAN DAN PENYALAHGUNAAN KEKUASAAN//
PELAKSANA TUGAS P-L-T KETUA –DEMA- -UIN- JAKARTA/ RISKI ARI WIBOWO MENGAKU/ PIHAKNYA MENGAJUKAN
SURAT AUDIENSI YANG AKAN DILAKSANAKAN SELASA KINI// REKTORAT DIHARAPKAN
MENJELASKAN SECARA DETAIL TERKAIT ISU TERSEBUT//
IA MENAMBAHKAN/
JIKA PASCA AUDIENSI TERSEBUT MASIH BELUM ADA KEPUASAN ATAS KLARIFIKASI DARI
REKTOR/ PIHAK –DEMA- AKAN MENINDAKLANJUTI
DARI INTERNAL KE LEMBAGA TERKAIT/
SEPERTI KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI K-P-K/ OMBUDSMAN/ KEMETERIAN AGAMA –KEMENAG-/ SERTA AKAN MERANGKUL
LEMBAGA SWADAYA MASYARAKAT –L-S-M ANTI KORUPSI/ SEPERTI INDONESIA
CORRUPTION WATCH I-C-W DAN LAINNYA// DIRINYA MENEGASKAN/ HAL
ITU HARUS DIUSUT TUNTAS AGAR UIN JAKARTA DAPAT BALIK KE MARWAHNYA/ BALIK KE JALAN YANG
BENAR//
MAHASISWA
FAKULTAS SYARIAH DAN HUKUM F-S-H/ JURUSAN ILMU HUKUM/ SEMESTER TIGA/ LA ODE MUH DJASMIN
MENGATAKAN/
SEBAGAI LEMBAGA EKSEKUTIF KAMPUS/
SUDAH SEMESTINYA MENJADI CHECK AND BALANCE// PERNYATAAN SIKAP
TERSEBUT AKAN MENJADI MOTOR PENGGERAK TERCAPAINYA KEADILAN DI UIN JAKARTA// DIRINYA MENUTURKAN/ MALAADMINISTRASI
TELAH DIJELASKAN DALAM UNDANG-UNDANG U-U
NOMER 37 TAHUN 2008/ TENTANG OMBDUSMAN
REPUBLIK// JIKA MERUJUK KEPADA U-U TERSEBUT/ TINDAKAN
MALAADMINISTRASI TERSEBUT DILAPORKAN KE OMBDUSMAN KARENA/ BERKAITAN DENGAN
PENYALAHGUNAAN LAYANAN PUBLIK/
JIKA ADA PIHAK YANG TERKAIT TINDAK PIDANA KORUPSI MAKA DILAPORKAN KE K-P-K// IA BERHARAP/ KASUS TERSEBUT DAPAT
DISELESAIKAN SECARA CEPAT/
DAN SEGERA DIADILI JIKA BENAR TERINDIKASI
MELAKUKAN KESALAHAN///
0 komentar:
Posting Komentar