UNTUK DISIARKAN : SELASA 01 DESEMBER 2020
REPORTER
: SANI MULYANINGSIH
PEMILIHAN
MAHASISWA –PEMILWA- MENGALAMI PENUNDAAN KEMBALI// HAL TERSEBUT SEJALAN DENGAN
SURAT KEPUTUSAN S-K REKTOR TENTANG PENUNDAAN E-VOTING/ KARENA
MASIH TERDAPAT PROSES PENYELESAIAN SENGKETA CALON KONTESTAN –PEMILWA-/ YANG
BELUM DAPAT KEPUTUSAN DARI SIDANG MAHKAMAH PEMILIHAN MAHASISWA M-P-M// DALAM S-K
TERSEBUT DIKATAKAN/ PELAKSANAAN E-VOTING SEHARUSNYA DILAKUKAN
PADA SENIN KEMARIN/ NAMUN KINI DIUNDUR MENJADI SELASA/ 1 DESEMBER 2020//
BERIKUT TANGGAPAN PIHAK TERKAIT DAN MAHASISWA TERHADAP PENUNDAAN E-VOTING
TERSEBUT//
ANGGOTA KOMISI
PEMILIHAN MAHASISWA K-P-M/ NUR KHOFIAH MENGAKU/ DIRINYA TIDAK MENGETAHUI ALASAN
PENGUNDURAN JADWAL –PEMILWA-// SETIAP INFORMASI TERKINI BERADA DI LAMAN
INSTAGRAM @OFFICIAL.KPMUINJKT// DIRINYA MENGATAKAN/ AWALNYA JADWAL
SUDAH TERENCANA/ NAMUN AKHIRNYA TIDAK SESUAI DENGAN TIMELINE YANG
TELAH DITETAPKAN DI AWAL S-K// SIDANG PLENO BANYAK YANG DIUNDUR// DIRINYA
MENYAYANGKAN/ PADA SIDANG TERSEBUT BANYAK YANG MENGAJUKAN PEMBELAAN DIRI//
KEMUDIAN/ PADA PROSES VERIFIKASI BANYAK TERJADINYA MISS KOMUNIKASI
SEPERTI/ BADAN PENGURUS HARIAN B-P-H MENENTUKAN TIMELINE SENDIRI/
DAN TIDAK MENGINFORMASIKAN KE K-P-M JUGA KEPADA YANG LAINNYA//
MAHASISWA
FAKULTAS DAKWAH DAN ILMU KOMUNIKASI F-D-I-KOM/ JURUSAN JURNALISTIK/ SEMESTER
TIGA/ RIKA SALSABILA MENILAI/ PENUNDAAN TERSEBUT MEMPUNYAI ARTI PENTING BAGI
KAMPUS DAN MAHASISWA// MENURUTNYA/ PENUNDAAN TERJADI KARENA ADA MAKSUD DAN
TUJUAN TERTENTU// DIRINYA MENAMBAHKAN/ -PEMILWA-- 2020 MEMERLUKAN KOMUNIKASI
YANG BAIK/ KARENA MAHASISWA MEMERLUKAN INFORMASI LEBIH LANJUT// RIKA BERHARAP/
-PEMILWA- TAHUN DEPAN TIDAK MENUAI BANYAKNYA KOMENTAR NEGATIF///
0 komentar:
Posting Komentar