Berita untuk disiarkan pada program NEWSTAINMENT, Senin-Jum'at pukul 09.00-10.00 WIB

Selasa, 03 November 2020

MAHASISWA –UIN- JAKARTA BICARA SUMBANGSIH MILENIAL KEPADA NEGARA

UNTUK DISIARKAN : RABU 04 NOVEMBER 2020

REPORTER : FALAH ALIYA


DILANSIR DARI TIRTO DOT ID/ PERNYATAAN KETUA UMUM P-D-I-P/ MEGAWATI SOEKARNO PUTRI MENJADI SOROTAN// IA MENANYAKAN PERIHAL SUMBANGSIH GENERASI MILENIAL DAN MENUTURKAN GENERASI MILENIAL KERJAANNYA HANYA DEMO SAJA// HAL TERSEBUT MEMBUAT SUMBANGSIH GENERASI MILENIAL UNTUK NEGARA DIPERTANYAKAN// BERIKUT TANGGAPAN MAHASISWA UIN JAKARTA TERKAIT HAL TERSEBUT//

KETUA DEWAN EKSEKUTIF MAHASISWA DEMA- FAKULTAS DAKWAH DAN ILMU KOMUNIKASI F-D-I-KOM -UIN- JAKARTA/ MUHAMMAD TSANI IRSYAD BERPENDAPAT/ MESTINYA IBU MEGAWATI SEBAGAI MANTAN PRESIDEN R-I/ TIDAK MENGELUARKAN PENDAPAT YANG MENGGENERALISASI GENERASI MILENIAL// DIRINYA MENGATAKAN/ PERNYATAN TERSEBUT MENCUAT TAK LEPAS DARI BIAS KONFLIK MENGENAI DEMO// NAMUN/ YANG TERLIBAT DALAM DEMO YAITU DOMINAN MAHASISWA DAN PELAJAR YANG MERUPAKAN GENERASI Z// MENURUTNYA/ DEMO JUGA TERMASUK SUMBANGSIH GENERASI MILENIAL DAN Z DALAM MENGAWAL KEHIDUPAN DEMOKRASI// TSANI MENILAI/ PERNYATAAN TERSEBUT MENJADI TAMPARAN UNTUK TERUS BERKARYA DAN BERGERAK/ SESUAI KEMAMPUAN DAN KAPABILITAS UNTUK MEWARNAI NEGARA//

SEMENTARA ITU/ WAKIL KETUA HIMPUNAN MAHASISWA JURUSAN H-M-J KESEJAHTERAAN SOSIAL KESSOS-/ AAT MUSLIHAT MENJELASKAN/ SUMBANGSIH YAITU PEMBERIAN APAPUN BENTUKNYA SEBAGAI TANDA KASIH// MENURUTNYA/ KAUM MILENIAL TELAH BERKONTRIBUSI KEPADA NEGARA TERUTAMA DALAM PENYERAPAN TENAGA KERJA// HAL TERSEBUT MENJADI JAWABAN ATAS  PERTANYAAN TERKAIT SUMBANGSIH MILENIAL/ TETAPI KEMBALI LAGI KEPADA MAKNA SUMBANGSIH MENURUT PANDANGAN BU MEGAWATI SEPERTI APA// AAT MENEGASKAN/ PERMASALAHAN HUTANG NEGARA YANG MENJADI WARISAN BAGI KAUM MILENIAL/ TAK BISA DIJADIKAN PACUAN UNTUK MEMBERIKAN SUMBANGSIH// BANYAK ANAK MUDA YANG FOKUS UNTUK BERKARYA DI BIDANGNYA MASING-MASING SEBAGAI BENTUK TANDA KASIH KEPADA NEGARA// DIRINYA MENAMBAHKAN/ TANDA KASIH TIDAK MELULU BERMAKNA SUATU PEMBERIAN DALAM BENTUK NOMINAL///

0 komentar:

Posting Komentar