UNTUK DISIARKAN : KAMIS 05 NOVEMBER 2020
REPORTER : KIKI FARIKA GEATALVA
MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN –MENDIKBUD-/
NADIEM MAKARIM MENYAMPAIKAN/ PIHAKNYA AKAN MENINGKATKAN ANGGARAN HINGGA 70
PERSEN KEPADA PERGURUAN TINGGI PADA 2021 MENDATANG// HARAPANNYA/ AKAN
BERBANDING LURUS DENGAN PENINGKATAN KUALITAS PERGURUAN TINGGI// NAMUN/
NAMPAKNYA TAK SEMUA PERGURUAN TINGGI AKAN MENDAPATKAN APRESIASI PENDANAAN/
HANYA KAMPUS YANG TELAH MEMENUHI DELAPAN INDIKATOR SAJA YANG BERHAK MENDAPATKANNYA//
DELAPAN INDIKATOR TERSEBUT MENCAKUP TRACK RECORD KAMPUS// BERIKUT RESPON
MAHASISWA TERKAIT HAL TERSEBUT//
MAHASISWA UNIVERSITAS DIPONEGORO –UNDIP-
FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS F-E-B/
JURUSAN MANAJEMEN/ SEMESTER TIGA/ AYU DIAH PUTRI SUSANTO BERPENDAPAT/ HAL TERSEBUT PERLU DILAKUKAN
UNTUK MENINGKATKAN KUALITAS PERGURUAN TINGGI DAN SUMBER DAYA MANUSIA DI
DALAMNYA// MENURUTNYA/ DIFERENSIASI DALAM TINGKAT KUALITAS PERGURUAN TINGGI PERLU
DITERAPKAN// -MENDIKBUD- PASTI MENGERTI UNIVERITAS YANG BELUM MASUK KE DALAM KUALIFIKASI
PUN MEMERLUKAN DANA// JADI/ BUKAN PERMASALAHAN ADIL ATAU TIDAKNYA/ MELAINKAN
BAGAIMANA KAMPUS DAPAT MEMAKSIMALKAN ANGGARAN YANG ADA SESUAI DENGAN KEMAMPUAN
TIAP-TIAP KAMPUS// KEMUDIAN/ KAMPUS YANG SESUAI KUALIFIKASI ATAUPUN YANG BELUM
TETAP MENDAPATKAN ANGGARAN SESUAI DENGAN KEBUTUHANNYA//
MAHASISWA –UIN- JAKARTA/ FAKULTAS DAKWAH DAN ILMU KOMUNIKASI F-D-I-KOM/ JURUSAN KOMUNIKASI PENYIARAN ISLAM K-P-I/ SEMESTER TIGA/ AULIA GUSMA HENDRA BERPENDAPAT/ PERBEDAAN REGULASI ANTARA PERGURUAN TINGGI NAUNGAN –KEMENDIKBUD- DAN NAUNGAN –KEMANAG-/ BISA MENIMBULKAN KETIMPANGAN KUALITAS PENDIDIKAN// MENURUTNYA/ KAMPUS NAUNGAN –KEMENAG- JUGA MEMERLUKAN ANGGARAN YANG SAMA BESARNYA UNTUK MENINGKATKAN KUALITAS KAMPUSNYA// UNTUK MENGATASI HAL TERSEBUT/ AULIA MENYARANKAN/ PERLU ADANYA KERJA SAMA ANTARA –KEMENDIKBUD- DAN -KEMENAG -DALAM HAL PENDIDIKAN// KEMUDIAN/ MEMERHITUNGKAN KEMBALI PENDISTRIBUSIAN ANGGARAN SANGAT DIPERLUKAN AGAR DISTRIBUSI DAPAT MERATA DAN BERDAMPAK BAIK///
0 komentar:
Posting Komentar