Berita untuk disiarkan pada program NEWSTAINMENT, Senin-Jum'at pukul 09.00-10.00 WIB

Selasa, 08 Desember 2020

PEMERINTAH DIMINTA SEGERA SETOP GERAKAN SEPARATISME PAPUA

UNTUK DISIARKAN : KAMIS 10 DESEMBER 2020

REPOERTER : FALAH ALIYA


SEJAK KETUA UNITED LIBERATION MOVEMENT FOR WEST PAPUA U-L-M-W-P BENNY WENDA MENDEKLARASIKAN DIRI MENJADI PRESIDEN SEMENTARA PAPUA BARAT/ PADA SENIN/ SATU DESEMBER 2020/ SERAYA MENOLAK SEGALA ATURAN DAN KEBIJAKAN DARI PEMERINTAH INDONESIA// NAMUN/ BENNY YANG BUKAN MERUPAKAN WARGA NEGARA INDONESIA W-N-I MEMANTIK REAKSI PUBLIK/ KARENA GERAKAN PAPUA MERDEKA MENGANCAM KEUTUHAN N-K-R-I DAN DIANGGAP SEBAGAI SEPARATISME//

DOSEN FAKULTAS DAKWAH DAN ILMU KOMUNIKASI F-D-I-KOM/ PENGAMPU MATA KULIAH PANCASILA/ ALI IRFANI MENILAI/ KLAIM SEPIHAK BENNY SEBAGAI UPAYA MAKAR/ MENGGANGGU KEUTUHAN N-K-R-I SERTA STABLITAS POLITIK NASIONAL// MENURUTNYA/ PEMERINTAH HARUS MENGHENTIKAN GERAKAN SEPARATISME TERSEBUT DENGAN PENEGAKAN HUKUM// ALI MELANJUTKAN/ NEGARA HARUS MEMBERIKAN RASA AMAN DAN TENANG KEPADA WARGA PAPUA DAN PAPUA BARAT/ DENGAN PENDEKATAN YANG LEBIH PERSUASIF DAN SIMPATIK AGAR TIDAK MUDAH TERCEMAR// DIRINYA MENAMBAHKAN/ DIPLOMASI HARUS DIRENCANAKAN SECARA LEBIH KOMPREHENSIF/ DAN MEMASTIKAN TIDAK MEMBERI RUANG KEPADA NEGARA MANAPUN/ UNTUK MELINDUNGI SERTA MENDUKUNG SEPARATISME DI PAPUA//

KETUA UMUM LAW CONNECTION/ RIDHA ALAMSYAH YOISANGADJI MENUTURKAN/ JIKA TINDAKAN BENNY SAMPAI MENIMBULKAN AKSI DAN MENGANCAM JIWA PRESIDEN/ BISA DIKENAKAN PASAL 104 K-U-H-P DENGAN HUKUMAN MATI/ PENJARA SEUMUR HIDUP ATAU PENJARA MAKSIMAL 20 TAHUN// NAMUN/ KETIKA BELUM SAMPAI KEPADA TINDAKAN YANG DI MAKSUD/ BISA DIKENAKAN DENGAN U-U INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK I-T-E/ KARENA PENYEBARANNYA MELALUI MEDIA// MAHASISWA FAKULTAS SYARIAH DAN HUKUM F-S-H/ JURUSAN ILMU HUKUM/ SEMESTER LIMA TERSEBUT MENYARANKAN/ PEMERINTAH INDONESIA HARUS BEKERJA SAMA DENGAN NEGARA YANG BENNY TEMPATI DALAM MENINDAK HUKUM// KEMUDIAN/ MELAKUKAN PENDEKATAN MELALUI PERSPEKTIF BUDAYA DAN SISI RELIGIUS///

0 komentar:

Posting Komentar