Berita untuk disiarkan pada program NEWSTAINMENT, Senin-Jum'at pukul 09.00-10.00 WIB

Senin, 25 Januari 2021

UNGKAP SENGKETA LAUT CINA SELATAN

UNTUK DISIARKAN : RABU 27 JANUARI 2021

REPORTER : SITTA SAKINATU YASSAROH


LAUT CINA SELATAN L-C-S MEMILIKI BERBAGAI KEKAYAAN PERIKANAN DAN SUMBER DAYA ALAM S-D-A/ SEHINGGA LAUT TERSEBUT BANYAK DIPEREBUTKAN/ DAN DIKLAIM OLEH BANYAK NEGARA DI ASIA TENGGARA// MAKA DARI ITU/ INTERNATIONAL STUDIES CLUB I-S-C/ MENGADAKAN WEEKLY DISCUSSION VOLUME 12 BERTAJUK/ CHINA’S POWER: UNCOVERING CHINA’S CLAIMS TO THE SOUTH CHINA SEA/ PADA MINGGU KEMARIN/ MELALUI ZOOM MEETING//

MAHASISWA HUKUM ISLAM H-I –UIN- JAKARTA/ SEKALIGUS MODERATOR DISKUSI TERSEBUT/ VIRDINDA LA ODE ACHMAD MENYAMPAIKAN/ SENGKETA L-C-S BERMULA DARI PEMERINTAH REPUBLIK RAKYAT CHINA R-R-C/ YANG MENGKLAIM SELURUH WILAYAH PERAIRAN L-C-S MASUK DALAM TERITORIALNYA/ BERDASARKAN PRINSIP NINE DASH LINE// HAL TERSEBUT MEMBUAT NEGARA DI SEKITAR KAWASAN SEPERTI VIETNAM/ FILIPINA/ TAIWAN/ BRUNEI DARUSSALAM/ DAN MALAYSIA/ MENGELUARKAN REAKSI KERAS// L-C-S MERUPAKAN KAWASAN TERLUAS DAN STRATEGIS SECARA EKONOMI MAPUN POLITIK//

DOSEN STUDI INTERNASIONAL -UIN- JAKARTA/ IRFAN HUTAGALUNG MENGATAKAN/ ARUS LALU LINTAS DAGANG DAN MINYAK DI KAWASAN L-C-S SANGAT TINGGI// DIRINYA MENJELASKAN/ SENGKETA TERITORIAL LAUT DIBAGI MENJADI SENGKETA BATAS MARITIM ATAU BATAS LAUT/ DAN SENGKETA KEPEMILIKAN FEATURE LAUT// DIRINYA MENYAMPAIKAN/ KEMUNCULAN SENGKETA TERSEBUT BISA DIDASARKAN KLAIM HISTORIS YANG DIWARISKAN/ SEPERTI BEKAS PENJAJAHAN/ KERAJAAN/ DAN NENEK MOYANG// NAMUN/ TUMPANG TINDIH KLAIM DAPAT MUNCUL SECARA ALAMI// NEGARA-NEGARA TIDAK MUDAH MENENTUKAN BATAS LAUT KARENA/ FEATURE DI LAUT BISA DIARTIKAN BERBEDA-BEDA DARI BERBAGAI PIHAK NEGARA// KLAIM NINE DASH LINE YANG DIBUAT CHINA/ R-R-C MEMULAI REKLAMASINYA PADA 2014/ DENGAN MEMBANGUN PULAU BUATAN/ POS MILITER/ SERTA POS INDUSTRI// REAKSI DUNIA MENGATAKAN/ KLAIM CHINA TIDAK BERDASAR// REAKSI PENOLAKAN TERSEBUT BERDASARKAN UNITED NATIONS CONVENTION ON THE LAW OF THE SEA  -UNCLOS-///

0 komentar:

Posting Komentar