UNTUK
DISIARKAN: RABU 10 FEBRUARI 2021
REPORTER:
LUYA ALAWIYA
HARI
PERS NASIONAL DISELENGGARAKAN SETIAP SEMBILAN FEBRUARI YANG DIDASARKAN PADA
KEPUTUSAN PRESIDEN NOMOR LIMA TAHUN 1985// PERINGATAN TERSEBUT MEMILIKI SEJARAH
PERJUANGAN DAN PERANAN PENTING DALAM MELAKSANAKAN PEMBANGUNAN SEBAGAI
PENGAMALAN PANCASILA//
KEPALA
PROGRAM STUDI -KAPRODI- JURNALISTIK/ KHOLIS RIDHO MENGATAKAN/ PERS NASIONAL
SEKARANG MEMILIKI TANTANGAN DALAM BERSAING MEMBERIKAN INFORMASI YANG TERPERCAYA
KEPADA MASYARAKAT/ KARENA PERAN PERS YAITU MENGEMBALIKAN KEDAULATAN RAKYAT YANG
BERASAS PADA PRINSIP DEMOKRASI/ KEADILAN/ DAN SUPREMASI HUKUM DENGAN
MENGHORMATI NORMA-NORMA AGAMA DAN RASA KESUSILAAN MASYARAKAT SERTA ASAS PRADUGA
TAK BERSALAH//
MAHASISWA FAKULTAS DAKWAH DAN ILMU KOMUNIKASI F-D-I-KOM/ JURUSAN JURNALISTIK/ SEMESTER LIMA/ SYAHIDAN MENUTURKAN/ PERS MERUPAKAN SUARA KEADILAN DALAM BENTUK LAIN YANG DAPAT DITUNJUKKAN DAN MEMBANGKITKAN MOTIVASI KEPADA MASYARAKAT// MENURUTNYA/ PERS DI INDONESIA MENJADI SALAH SATU PILAR PENTING SEBAGAI MEDIATOR ANTARA PEMERINTAH DAN PUBLIK// SELAIN ITU/ PERS MEMILIKI PERANAN PENTING DALAM MENJAGA STABILITAS NEGARA/ TERLEBIH DIMASA PANDEMI// DIRINYA BERHARAP/ PERS HARUS DAPAT MENJADI SAHABAT BAGI PUBLIK DENGAN CARA MEMBERITAKAN INFORMASI YANG AKURAT DAN JELAS///
0 komentar:
Posting Komentar