Berita untuk disiarkan pada program NEWSTAINMENT, Senin-Jum'at pukul 09.00-10.00 WIB

Senin, 22 Februari 2021

REKTOR –UIN- JAKARTA BERHENTIKAN DUA WAREK SEKALIGUS

UNTUK DISIARKAN: RABU 24 FEBRUARI 2021

REPORTER: LUYA ALAWIYA

 

REKTOR -UIN- JAKARTA/ AMANY BURHANUDDIN UMAR LUBIS MENGELUARKAN SURAT KEPUTASAN S-K TENTANG PEMBERHENTIAN DENGAN HORMAT KEPADA DUA WAKIL REKTOR/ YAKNI MASRI MANSOER DAN ANDI M FAISAL BAKTI PADA KAMIS LALU// DALAM S-K DISEBUTKAN BAHWA KEDUA –WAREK- TERSEBUT SUDAH TIDAK DAPAT BEKERJA SAMA DALAM MENJALANKAN TUGAS KEDINASAN DI LINGKUNGAN –UIN- JAKARTA//

KETUA DEWAN EKSEKUTIF MAHASISWA -DEMA- –UIN- JAKARTA/ TUBAGUS AGNIA WIRAMULYANA MENGUNGKAPKAN/ KEBIJAKAN KONTROVERSIAL REKTOR SUDAH MENJADI SEBUAH MAKANAN CIVITAS AKADEMIKA –UIN- JAKARTA/ SEHINGGA ALASAN YANG DILAMPIRKAN REKTOR DALAM S-K TERSEBUT TIDAK LOGIS DAN TIDAK PANTAS DILAKUKAN OLEH SEORANG REKTOR// DIRINYA MENUTURKAN/ BELUM MENGETAHUI BANYAK TERKAIT INFORMASI DARI DI LINGKUNGAN PEJABAT –UIN- JAKARTA KARENA –DEMA- -U- BELUM RESMI DILANTIK// MENURUTNYA/ HAL TERSEBUT SEOLAH MENJADI KEBIASAAN REKTOR DALAM MEMBERIKAN KEPUTUSAN/ SEGENAP –DEMA- -U- DALAM WAKTU DEKAT AKAN MENGADAKAN GERAKAN MORAL MAHASISWA//

KETUA SENAT MAHASISWA –SEMA- FAKULTAS DAKWAH DAN ILMU KOMUNIKASI F-D-I-KOM/ SYAFIRA FEBBY AYU MENGATAKAN/ DIRINYA TERKEJUT ATAS BERITA YANG BEREDAR DI LINGKUNGAN KAMPUS// MENURUTNYA/ PEMBERHENTIAN –WAREK- TERSEBUT MELAWAN PERATURAN YANG BERLAKU DI –UIN- JAKARTA/ SEHINGGA ADA MEKANISME YANG HARUS DILAKUKAN DAN DIPERTIMBANGKAN SEBELUM MENGELUARKAN SURAT PEMBERHENTIAN TERSEBUT// DALAM MENANGGAPI KASUS TERSEBUT/ -SEMA- F TERUS MENGAWAL DAN MENUNGGU KLARIFIKASI DARI REKTOR YANG TERHORMAT TERKAIT MASALAH TERSEBUT// SELAIN ITU/ LAYANAN FAKULTAS YANG HANYA BEROPERASI SENIN DAN KAMIS TERSEBUT DAPAT MEMPERSULIT -SEMA- -F- DALAM MENCARI TAHU KEBENARAN DARI MASALAH TERSEBUT///

0 komentar:

Posting Komentar