UNTUK DISIARKAN: RABU 24 MARET 2021
REPORTER: DEVI SYLVIA HASANAH
SERTIFIKASI PEMBIMBINGAN HAJI DAN UMRAH PROFESIONAL ANGKATAN KELIMA DITUTUP DENGAN PEMBACAAN DEKLARASI HIMPUNAN PEMBIMBING HAJI DAN UMRAH INDONESIA –HIMPHUIN- PADA MINGGU KEMARIN// HAL TERSEBUT MENANDAKAN PARA PEMBIMBING JAMAAH HAJI DAN UMRAH TELAH MENDAPATKAN IZIN SERTIFIKASI HAJI DAN UMRAH/ SEKALIGUS KOMITMEN PEMERINTAH BERSAMA MASYARAKAT/ DALAM MEMBERIKAN PEMBINAAN DAN BIMBINGAN TERHADAP CALON JAMAAH HAJI//
DIREKTUR PELAYANAN HAJI LUAR NEGERI DIREKTORAT JENDRAL –DITJEN- PENYELENGGARAN HAJI DAN UMRAH P-H-U/ SUBHAN CHOLIDIN MENGATAKAN/ INDONESIA MERUPAKAN NEGARA TERBESAR YANG SETIAP TAHUN MENGIRIMKAN JAMAAH HAJI KE ARAB SAUDI// DIRINYA BERHARAP/ SEMOGA -HIMPHUIN- DAPAT MEMBAWA DAMPAK POSITIF BAGI ANGGOTA PEMBIMBINGAN MANASIK HAJI DAN UMRAH YANG PROFESIONAL/ KHUSUSNYA YANG BERSERTIFIKAT/ YANG MANA HARUS MENYATAKAN KOMITMEN DAN BERTEKAD UNTUK MEMBERIKAN PEMBINAAN DAN BIMBINGAN KEPADA CALON JAMAAH HAJI/ DALAM RANGKA MENINGKATKAN KUALITAS JAMAAH HAJI DI INDONESIA//
KETUA TIM SERTIFIKASI FAKULTAS DAKWAH DAN ILMU KOMUNIKASI F-D-I-KOM –UIN- JAKARTA/ ADE MARFUDDIN MENUTURKAN/ PEMBACAAN DEKLARASI TERSEBUT/ MENANDAKAN BERDIRINYA WADAH BERHIMPUN DAN BERKUMPUL BAGI PARA PEMBIMBING HAJI DAN UMRAH BERSERTIFIKAT DENGAN NAMA –HIMPHUIN-/ DAN SIAP MENJALANKAN KEWAJIBAN UNTUK MEMBERIKAN BIMBINGAN DAN PEMBINAAN SEBAIK-BAIKNYA DENGAN PENUH TANGGUNG JAWAB/ SESUAI AMANAH UNDANG-UNDANG U-U NEGARA REPUBLIK INDONESIA R-I/ YAITU U-U NOMOR DELAPAN TAHUN 2019 TENTANG PENYELENGGARAAN IBADAH HAJI DAN UMRAH///
0 komentar:
Posting Komentar