UNTUK DISIRKAN: KAMIS 25 MARET 2021
REPORTER: SUBANDI
PEMERINTAH D-K-I JAKARTA KEMBALI PERPANJANG PEMBERLAKUAN PEMBATASAN KEGIATAN MASYARAKAT P-P-K-M MIKRO// KEBIJAKAN TERSEBUT DIPERPANJANG SELAMA DUA PEKAN/ MULAI DARI 23 MARET HINGGA LIMA APRIL DEMI MENCEGAH PENYEBARAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 –COVID- 19//
DILANSIR DARI CNN INDONESIA DOT COM/ WAKIL GUBERNUR D-K-I JAKARTA AHMAD RIZA PATRIA MENUTURKAN/ DIPERPANJANGNYA KEMBALI P-P-K-M MIKRO KEMUNGKINAN ADA BEBERAPA PERUBAHAN// NAMUN/ ATURAN LAINNYA MASIH SAMA SEPERTI SEBELUMNYA// SELAIN ITU/ KEBIJAKAN TERSEBUT MEMANG SESUAI PADA KETENTUAN DARI PEMERINTAH PUSAT// SEHINGGA/ DIRINYA MENGHIMBAU/ AGAR MASYARAKAT TETAP DI RUMAH DEMI MENEKAN LAJU -COVID 19-//
MAHASISWA FAKULTAS DAKWAH DAN ILMU KOMUNIKASI F-D-I-KOM/ JURUSAN PENGEMBANGAN MASYARAKAT ISLAM P-M-I/ SEMESTER EMPAT/ INDRY STEFANY MENILAI/ P-P-K-M MIKRO MERUPAKAN KEBIJAKAN YANG CUKUP EFEKTIF UNTUK MENEKAN PENYEBARAN KASUS -COVID 19-/ LANTARAN PUSAT PERBELANJAAN DAN TOKO DITUTUP PADA PUKUL SEMBILAN MALAM// SEHINGGA/ ITU MEMBUAT AKTIVITAS WARGA MENJADI BERKURANG// SELAIN ITU/ SIANG HARINYA TERDAPAT PETUGAS YANG AKAN MEMBUBARKAN KERUMUNAN DAN MEMBERIKAN SANKSI SOSIL TERHADAP PELANGGAR// MESKIPUN BEGITU/ KEFEKTIFAN P-P-K-M MIKRO UNTUK MENEKAN LAJU PERTUMBUHAN -COVID 19- TIDAK AKAN BERHASIL SELAMA MASYARAKAT TIDAK MENYADARI PERIHAL BAHAYA -COVID 19-// DIRINYA BERPESAN/ SEBAGAI MAHASISWA HARUS TETAP MENGIKUTI KEBIJAKAN YANG DIARAHKAN PEMERINTAH/ YAKNI DENGAN MEMATUHI PROTOKOL KESEHATAN -PROKES-///
0 komentar:
Posting Komentar