UNTUK DI SIARKAN: KAMIS 22 APRIL 2021
REPORTER: LUYA ALAWIYA
PEMERINTAH D-K-I JAKARTA MEMPERPANJANG MASA PEMBERLAKUAN PEMBATASAN KEGIATAN MASYARAKAT P-P-K-M MIKRO/ HINGGA TIGA MEI MENDATANG// PERPANJANGAN TERSEBUT/ TERTUANG DALAM KEPUTUSAN GUBERNUR NOMOR 48 TAHUN 2021 DAN INTRUKSI GUBERNUR NOMOR 22 TAHUN 2021// PERPANJANGAN TERSEBUT/ DIHARAPKAN MAMPU MENEKAN PENURUNAN POSITIVITY RATE DARI 29 KOMA 42 PERSEN PADA FEBRUARI MENJADI 11 KOMA DUA PERSEN PADA APRIL//
DILANSIR DARI TEMPO DOT CO/ KEPALA DINAS KESEHATAN D-K-I JAKARTA/ WIDYATUSTI MENEGASKAN/ P-P-K-M MIKRO DIPERPANJANG/ LANTARAN PANDEMI CORONA VIRUS DISEASE 2019 -COVID- 19 DI D-K-I JAKARTA BERLANGSUNG TERKENDALI// DALAM DUA PEKAN TERAKHIR/ TERDAPAT PENINGKATAN KASUS -COVID- 19 YANG FLUKTUATIF// WALAUPUN/ TERJADI KENAIKAN ANGKA KASUS -COVID- 19/ SITUASI PANDEMI BERDASARKAN KETERSEDIAN TEMPAT TIDUR ISOLASI DI JAKARTA MASIH MENCUKUPI/ TIDAK ADA PERUBAHAN DALAM PERATURAN P-P-K-M MIKRO// DIRINYA BEREPESAN/ UNTUK SELALU MENERAPKAN PROTOKOL KESEHATAN –PROKES-/ KARENA HAL ITU PENTING UNTUK DILAKUKAN//
MAHASISWA FAKULTAS DAKWAH DAN ILMU KOMUNIKASI F-D-I-KOM/ JURUSAN JURNALISTIK/ SEMESTER ENAM/ SYAHIDAN MENGUNGKAPKAN/ UPAYA PEMERINTAH MENEKAN MOBILITAS MASYARAKAT/ AGAR MASYARAKAT DAPAT SADAR ADANYA ATURAN YANG BERLAKU DALAM PENERAPAN P-P-K-M MIKRO// SYAHIDAN MENILAI/ PENERAPAN P-P-K-M MIKRO DIRASA BELUM EFEKTIF/ NAMUN MELIHAT KENDALA SEPERTI MINIMARKET/ COFFE SHOP/ DAN LAINNYA SUDAH MULAI DIBATASI MENANDAKAN P-P-K-M MIKRO BERJALAN SESUAI ATURAN PEMERINTAH/// DIRINYA BERHARAP/ ADANYA PERPANJANGAN TERSEBUT/ PEMERINTAH DAPAT MEMPERHATIKAN DAN MENINDAK TEGAS MASYARAKAT YANG MELANGGAR ATURAN TERSEBUT///
0 komentar:
Posting Komentar