Berita untuk disiarkan pada program NEWSTAINMENT, Senin-Jum'at pukul 09.00-10.00 WIB

Sabtu, 08 Mei 2021

-KEMENAG- RESMI KELUARKAN S-E PELAKSANAAN SALAT IDUL FITRI 1442 -H-

UNTUK DISIARKAN: SENIN 10 MEI 2021

REPORTER: DE LIMA LUZEN AHMAD

 

KEMENTERIAN AGAMA -KEMENAG- REPUBLIK INDONESIA R-I RESMI MENGELUARKAN SURAT EDARAN S-E TENTANG PANDUAN PENYELENGGARAAN SALAT IDUL FITRI 1442 HIJRIAH -H-/ DI TENGAH PANDEMI CORONA VIRUS DISEASE 2019 -COVID- 19// BEBERAPA DAERAH DI INDONESIA/ DIIZINKAN SALAT IDUL FITRI SECARA BERJAMAAH DI MASJID/ DENGAN SEJUMLAH SYARAT DAN KETENTUAN//

ANGGOTA DEPARTEMEN KEISLAMAN HIMPUNAN MAHASISWA PROGRAM STUDI H-M-P-S KOMUNIKASI DAN PENYIARAN K-P-I/ AHMAD NADZIF MENGATAKAN/ SALAT IDUL FITRI ADALAH SEBUAH TANDA/ BAHWA KITA TELAH SELESAI DALAM MELAKSANAKAN SEGALA IBADAH SELAMA RAMADAN/ DAN MEMPEROLEH KEMENANGAN ATAS SEGALA HAWA NAFSU// DIRINYA MENILAI/ MENYETUJI KEBIJAKAN YANG DIAMBIL OLEH PEMERINTAH/ KARENA  BANYAK TERJADINYA KENAIKAN KASUS -COVID- 19 DI BERBAGAI WILAYAH/ DAN HUKUM DARI SALAT IDUL FITRI PUN SUNNAH MUAKAD/ SEDANGKAN MENJAGA KESELAMATAN DIRI/ DAN ORANG LAIN ITU HUKUMNYA WAJIB/ SEHINGGA SALAT IDUL FITRI SEBAIKNYA DILAKUKAN DI RUMAH// AHMAD MENUTURKAN/ PEMERINTAH TELAH MELAKUKAN PENCEGAHAN PENYEBARAN YANG BENAR DENGAN MEMBERLAKUKAN KEBIJAKAN TERSEBUT/ NAMUN KAPASITAS YANG DIPERBOLEHKAN 50 PERSEN UNTUK WILAYAH ZONA KUNING DAN HIJAU//

ANGGOTA DEPARTEMEN KEISLAMAN H-M-P-S K-P-I/ ARIQAH ALIFIA MENGUNGKAPKAN/ SEKARANG SITUASI KESEHATAN MASIH RAWAN/ SEHINGGA SALAT IDUL FITRI DI RUMAH/ TENTU MENJADI SALAH SATU ANJURAN PEMERINTAH YANG BAIK// NAMUN/ ESENSI SALAT IDUL FITRI MENJADI BERKURANG/ KARENA TIDAK SEMUA ORANG DAPAT MENJADI SEORANG IMAM SALAT IDUL FITRI DI  RUMAH// MENURUTNYA/ MASIH TERDAPAT MASYARAKAT AWAM YANG TIDAK PAHAM UNTUK MELAKSANAKAN SALAT IDUL FITRI/ SEHINGGA MEMILIH UNTUK TIDAK MELAKSANAKANNYA// DIRINYA BERHARAP/ SEMOGA PANDEMI CEPAT BERLALU/ SEHINGGA KEGIATAN SALAT IDUL FITRI DAPAT KEMBALI DILAKUKAN DI MASJID///

0 komentar:

Posting Komentar