UNTUK DISIARKAN: SELASA 24 AGUSTUS 2021
REPORTER: DELIMA LUZEN AHMAD
DALAM RANGKA PENGUPAYAAN EFEKTIF DALAM MEMBERANTAS PINJAMAN ONLINE –PINJOL- ILEGAL YANG KEMBALI BERMUNCULAN DI KALANGAN MASYARAKAT/ PADA JUMAT KEMARIN DISELENGGARAKAN PENANDATANGANAN PERNYATAAN BERSAMA/ DALAM RANGKA PEMBERANTASAN –PINJOL- ILEGAL// KEGIATAN TERSEBUT/ DISIARKAN MELALUI KANAL YOUTUBE –KEMKOMINFO- T-V//
KETUA DEWAN KOMISIONER OTORITAS JASA KEUANGAN O-J-K/ PROFESOR WIMBOH SANTOSO MENGATAKAN/ PANDEMI MENIMBULKAN MASYARAKAT KEHILANGAN PEKERJAAN/ SEHINGGA BANYAK YANG MEMBUTUHKAN PENDANAAN CEPAT// KONDISI TERSEBUT/ DIMANFAATKAN OLEH PELAKU –PINJOL- ILEGAL UNTUK MENAWARKAN PINJAMAN DI BERBAGAI PLATFORM// MENURUTNYA/ O-J-K BERUPAYA DALAM MEMBERANTAS –PINJOL- ILEGAL/ DIANTARANYA BEKERJA SAMA DENGAN PERBANKAN UNTUK MEMBLOKIR REKENING PELAKU –PINJOL- ILEGAL/ MENINDAKLANJUTI PENGADUAN PELAPORAN MASYARAKAT/ DAN MEMUBLIKASIKAN DAFTAR FINTECH LENDING YANG TERDAFTAR DI O-J-K/ SERTA MEMBERIKAN EDUKASI//
MAHASISWA FAKULTAS DAKWAH DAN ILMU KOMUNIKASI F-D-I-KOM/ JURUSAN KOMUNIKASI DAN PENYIARAN ISLAM K-P-I/ SEMESTER TIGA/ MELBA ZAHRANI MENUTURKAN/ BANYAK HAL-HAL YANG HARUS DIPAHAMI TERLEBIH DAHULU KETIKA AKAN MELAKUKAN PEMINJAMAN/ YAITU MENGETAHUI PERBEDAAN ANTARA –PINJOL- LEGAL DAN ILEGAL// UNTUK MEMBEDAKANNYA/ MASYARAKAT DAPAT MELIHAT APAKAH –PINJOL- YANG DITUJU TERDAPAT PENGAWASAN DAN PERIZINAN RESMI DAN TERDAFTAR PADA O-J-K/ LALU –PINJOL- LEGAL YANG BERIZIN MEMILIKI IDENTITAS PENGURUS DAN KANTOR YANG JELAS/ PEMBERIAN PINJAMAN JUGA DISELEKSI DAN INFORMASI YANG DIBERIKAN KEPADA NASABAH DIJELASKAN DENGAN TRANSPARAN///
0 komentar:
Posting Komentar