UNTUK DISIARKAN: SENIN 9 AGUSTUS 2021
REPORTER: DELIMA LUZEN AHMAD
ADANYA PROBLEMATIKA TERKAIT UANG KULIAH TUNGGAL U-K-T/ ATAS DAMPAK -COVID- 19 DI -UIN- JAKARTA MEMBUAT WAKIL REKTOR -WAREK- DUA BIDANG ADMINISTRASI/ PADA SENIN LALU MEMANGGIL SENAT MAHASISWA -SEMA- -UIN- JAKARTA/ UNTUK MELAKUKAN DISKUSI HAL TERSEBUT//
WAKIL KETUA SATU -SEMA- -UIN- JAKARTA/ RIZA MAHDAR FAUZI MENYAMPAIKAN/ -WAREK- DUA -UIN- JAKARTA SUDAH BERKOORDINASI PADA SETIAP FAKULTAS MENGENAI MEKANISME PENGURANGAN U-K-T/ DAN FAKULTAS PUN SEPAKAT SERTA MENYANGGUPI// DIRINYA MELIMPAHKAN MEKANISME TERSEBUT PADA SETIAP FAKULTAS// ADAPUN PENGURANGAN TERSEBUT/ DIFOKUSKAN KEPADA MAHASISWA YANG TERDAMPAK -COVID- 19/ MAKA BAGI MAHASISWA YANG BELUM MENDAPATI INFORMASI DARI FAKULTAS/ HARUS SEGERA MENGKONFIRMASI KE FAKULTAS/ YANG DAPAT DIWAKILKAN OLEH -SEMA- F ATAU DEWAN EKSEKUTIF MAHASISWA FAKULTAS -DEMA- F/ ATAU MASING-MASING LANGSUNG KONFIRMASI//
KEPALA DIVISI ADVOKASI DAN ASPIRASI/ HIMPUNAN MAHASISWA PROGRAM STUDI H-M-P-S KOMUNIKASI DAN PENYIARAN ISLAM K-P-I/ ELSA USMIATI MENUTURKAN/ INFORMASI TERKAIT ADANYA PENGURANGAN U-K-T BENAR ADANYA// NAMUN/ FAKULTAS DAKWAH DAN ILMU KOMUNIKASI F-D-I-KOM/ BELUM MENGELUARKAN SURAT KEPUTUSAN S-K RESMI/ DAN DI WEBSITE FAKULTAS BELUM TERDAPAT INFORMASI PENGURANGAN U-K-T SERTA MEKANISMENYA// OLEH KARENA ITU/ H-M-P-S TERUS BERKOORDINASI DENGAN -SEMA- F-D-I-KOM TERKAIT HAL TERSEBUT// KARENA/ MAHASISWA MEMILIKI HAK UNTUK MENGAJUKAN KERINGANAN U-K-T KEPADA WAKIL DEKAN -WADEK- DUA DAN NANTINYA DITERUSKAN KEPADA -WAREK- DUA///
0 komentar:
Posting Komentar