Berita untuk disiarkan pada program NEWSTAINMENT, Senin-Jum'at pukul 09.00-10.00 WIB

Minggu, 26 September 2021

-KEMENDIKBUD- -RISTEK- LAKUKAN PENYESUAIAN ALOKASI BARU DANA -BOS- SELAMA PANDEMI 2020-2021

05.10 Posted by Newsroom rdk , No comments

UNTUK DISIARKAN: SELASA 28 SEPTEMBER 2021

REPORTER: VANIA FEBRIANA FRISKANDIAR

 

KEMBALINYA KEGIATAN PEMBELAJARAN TATAP MUKA P-T-M YANG TENGAH BERLANGSUNG DI BEBERAPA SEKOLAH/ MAUPUN PEMBELAJARAN JARAK JAUH P-J-J DI SEBAGIAN LAINNYA/ TENTU MEMERLUKAN PENYESUAIAN PENGALOKASIAN DANA PENDIDIKAN// SEHINGGA/  KEMENTERIAN PENDIDIKAN/ KEBUDAYAAN/ RISET/ DAN TEKNOLOGI –KEMENDIKBUD- -RISTEK- KEMBALI BERUPAYA UNTUK MERINGANKAN BEBAN SEKOLAH DENGAN MELAKUKAN PENYEMPURNAAN KEBIJAKAN PENGGUNAAN DANA BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH –BOS-//

MAHASISWA FAKULTAS ILMU TARBIYAH DAN KEGURUAN F-I-T-K/ JURUSAN MANAJEMEN PENDIDIKAN/ SEMESTER SEMBILAN/ DAFFA NOVEMBRY MENUTURKAN/ ALOKASI DANA –BOS- SEKARANG PERLU DILAKUKAN PERUBAHAN/ AGAR MENJADI LEBIH AFIRMATIF DAN FLEKSIBEL// MENURUTNYA/ -KEMENDIKBUD- -RISTEK- DAPAT MEMBERIKAN KEWENANGAN PADA TIAP SEKOLAH ATAS PEGALOKASIAN DANA –BOS-// DIRINYA MENYAMPAIKAN/ SYARAT SEKOLAH UNTUK MENDAPATKAN DANA –BOS- DILIHAT DARI MUTU PENDIDIKAN SEKOLAH TERSEBUT// MUTU PENDIDIKAN TERSEBUT MENCAKUP SEGALA ASPEK YANG DIBUTUHKAN/ DAN ORIENTASI PADA AKREDITASI SEKOLAH// SELAIN ITU/ SISWA YANG LAYAK MENDAPATKAN BANTUAN DARI DANA –BOS- ADALAH SISWA YANG MEMILIKI KETERBATASAN SECARA EKONOMI/ AKSES/ JARAK/ DAN LAINNYA// SEHINGGA/ MEMBUTUHKAN BANTUAN UNTUK MENOPANG PROSES PEMBELAJARAN SISWA TERSEBUT//

MAHASISWA FAKULTAS DAKWAH DAN ILMU KOMUNIKASI F-D-I-KOM/ JURUSAN MANAJEMEN DAKWAH M-D/ SEMESTER TIGA/ LULU RAHMA AULIA MENGUNGKAPKAN/ ADANYA KEBIJAKAN DANA –BOS- MERUPAKAN KEBIJAKAN YANG TEPAT/ NAMUN KERAP SAMPAI KE TANGAN PIHAK YANG KURANG TEPAT// HAL TERSEBUT DAPAT DILIHAT DARI BANYAKNYA WARGA YANG MEMILIKI KESULITAN EKONOMI/ NAMUN TIDAK MENDAPATKAN HAKNYA DARI DANA –BOS- TERSEBUT// DIRINYA BERHARAP/ SEMOGA SEMAKIN BANYAK PROGRAM-PROGRAM PENDANAAN PENDIDIKAN YANG DAPAT DIBERIKAN KEPADA SISWA-SISWA YANG TIDAK MAMPU// SEHINGGA/ MEREKA TETAP BISA BERSEKOLAH DENGAN BANTUAN DANA TERSEBUT///

0 komentar:

Posting Komentar