UNTUK DISIARKAN: SELASA 5 OKTOBER 2021
REPORTER: DELIMA LUZEN AHMAD
DI TENGAH BERLANGSUNGNYA UPAYA VAKSINASI DI INDONESIA/ TERDAPAT KETENTUAN BARU BAGI PENYINTAS -COVID- 19// KETENTUAN TERSEBUT/ TERTUANG PADA KEPUTUSAN MENTERI KESEHATAN R-I TENTANG PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN VAKSINASI DALAM RANGKA PENANGGULANGAN PANDEMI -COVID- 19// KINI/ PENYINTAS DAPAT DI VAKSIN SETELAH SATU BULAN SEMBUH DAN DINYATAKAN NEGATIF DARI -COVID- 19//
DILANSIR DARI KOMPAS DOT COM/ P-L-T -DIRJEN- PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN PENYAKIT KEMENTERIAN KESEHATAN –KEMENKES-/ MAXI REIN RONDONUWU MENUTURKAN/ SESUAI DENGAN ATURAN YANG BARU/ PENYINTAS ATAU SESEORANG YANG PERNAH MENGALAMI POSITIF -COVID- 19 SEKARANG DAPAT DI VAKSIN SETELAH SATU BULAN DINYATAKAN SEMBUH DAN HASIL SWAB NEGATIF TERGANTUNG PADA DERAJAT KEPARAHAN PENYAKIT//
MAHASISWA FAKULTAS DAKWAH DAN ILMU KOMUNIKASI F-D-I-KOM/ JURUSAN KOMUNIKASI DAN PENYIARAN ISLAM K-P-I/ SEMESTER TIGA/ SEKALIGUS PENYINTAS -COVID- 19/ CHANDRA HERMAWAN MENGATAKAN/ SEBELUM ADANYA ATURAN BARU/ PARA PENYINTAS -COVID- 19 HARUS MENUNGGU SELAMA 90 HARI TERLEBIH DAHULU UNTUK MENDAPAT SUNTIKAN VAKSIN// AWALNYA/ DIRINYA BINGUNG MENGAPA TERDAPAT ATURAN BOLEH DIVAKSIN SETELAH SATU BULAN SEMBUH/ KARENA WAKTU ITU TENAGA MEDIS VAKSINASI YANG BERTUGAS MENGATAKAN/ JIKA DIRINYA VAKSIN SEBELUM MENUNGGU JANGKA WAKTU 90 HARI ATAU TIGA BULANAN// VAKSIN TERSEBUT TIDAK AKAN BERFUNGSI DI DALAM TUBUH DIRINYA/ KARENA DI DALAM TUBUH PENYINTAS -COVID- 19 MASIH TERBENTUK ANTIBODI// DIRINYA MENAMBAHKAN/ SEBENARNYA TIDAK MASALAH JIKA TERDAPAT ATURAN BARU YANG MEMBOLEHKAN SUNTIK VAKSIN BAGI PENYINTAS -COVID- 19 YANG SUDAH SEMBUH SATU BULAN DARI PAPARAN -COVID- 19/ KARENA TERDAPAT PENJELASAN MEDISNYA///
0 komentar:
Posting Komentar