UNTUK DISIARKAN: KAMIS 4 NOVEMBER 2021
REPORTER: DEVI SYLVIA HASANAH
BARU-BARU INI/ PEMERINTAH MENURUNKAN PELONGGARAN PEMBATASAN KEGIATAN MASYARAKAT P-P-K-M LEVEL SATU UNTUK WILAYAH JAKARTA/ BOGOR/ TANGGERANG/ DAN BEKASI MEMBUAT AKTIVITAS MASYARAKAT KEMBALI BERGERAK// SEKTOR NON ESENSIAL KINI DI IZINKAN BEKERJA DI KANTOR HINGGA 75 PERSEN// SELAIN ITU/ FASILITAS UMUM MULAI DARI PASAR/ MAL/ HINGGA RESTORAN SUDAH BISA BEROPERASI SERATUS PERSEN//
MAHASISWA FAKULTAS DAKWAH DAN KOMUNIKASI F-D-I-KOM/ JURUSAN KOMUNIKASI PENYIARAN ISLAM K-P-I/ SEMESTER LIMA/ BEAND PRATAMA WINATA MENGATAKAN/ PENURUNAN P-P-K-M TERSEBUT TERJADI KARENA TURUNNYA ANGKA KASUS -COVID- 19 DI INDONESIA YANG SUDAH MEMBAIK// MESKIPUN BEGITU/ MASYARAKAT TIDAK BOLEH LENGAH DENGAN –PROKES-/ KARENA PRESENTASE VAKSINASI DI INDONESIA BELUM MENCAPAI 50 PERSEN// SELAIN ITU/ ADANYA KEBIJAKAN P-P-K-M ADALAH METODE YANG TEPAT MESKIPUN BANYAK BEBERAPA PIHAK YANG KONTRA/ NAMUN DEMI KESELAMATAN BERSAMA//
MAHASISWA F-D-I-KOM/ JURUSAN KESEJAHTERAAN SOSIAL –KESSOS-/ SEMESTER LIMA/ KATRIN NADA MENGUNGKAPKAN/ SITUASI PANDEMI YANG TELAH MEMBAIK DIBANDING SEBELUMNYA/ PERLU DIBERIKAN APRESIASI// MENURUTNYA/ JIKA LANGKAH TERSEBUT MERUPAKAN SALAH SATU CARA YANG DIANGGAP EFEKTIF OLEH PEMERINTAH UNTUK MENANGGULANGI EKONOMI// MAKA/ MASYARAKAT TETAP HARUS WASPADA// BEGITU PUN SEBALIKNYA/ PEMERINTAH PERLU MEMBERLAKUKKAN SANKSI YANG TEGAS/ DAN BUKAN SEKEDAR MEMBERIKAN IMBAUAN SEPERTI YANG SUDAH DILAKUKAN///
0 komentar:
Posting Komentar