UNTUK DISIARKAN: KAMIS 23 DESEMBER 2021
REPORTER: SUBANDI
BELAKANGAN INI/ NEGARA BENUA EROPA/ MALTA MEMEPERBOLEHKAN PENDUDUKNYA MENGONSUMSI GANJA// BERDASARKAN PENGESAHAN UNDANG-UNDANG U-U TERBARU PADA SELASA LALU/ DITERANGKAN BAHWA SEMUA PENDUDUK BERUMUR 18 TAHUN KE ATAS DILEGALKAN MEMBELI/ ATAU MEMPUNYAI GANJA DENGAN BATAS MAKSIMUM TUJUH GRAM// PENDUDUK PUN JUGA DIIZINKAN MENANAM POHONNYA/ PALING BANYAK EMPAT POT// NAMUN/ U-U TERSEBUT MELARANG PENGGUNA MENGHISAPNYA DI TEMPAT UMUM//
SEKRETARIS UMUM GERAKAN ANTI PENYALAHGUNAAN NARKOBA –GAN- -UIN- JAKARTA/ SALSA NUR AMALIA MENGATAKAN/ MALTA BUKAN SATU-SATUNYA NEGARA YANG SUDAH MELEGALKAN GANJA// KEPUTUSAN TERSEBUT DITEMPUH SUDAH MELALUI RAGAM PROSES/ SEHINGGA DIPASTIKAN MEMILIKI KEURGENSIAN// WALAUPUN MEMILIKI MANFAAT SEBAGAI OBAT PENENANG/ KANKER/ EPILEPSI/ DAN ALZHEIMER// NAMUN/ GANJA JAUH LEBIH BANYAK DAMPAK NEGATIFNYA// PENDORONG SESEORANG MENGONSUMSI GANJA DARI EKSTERNALNYA SALAH MASUK LINGKUNGAN// SEDANGKAN INTERNALNYA/ HARGA GANJA LEBIH MURAH DIBANDING NARKOBA JENIS LAINNYA//
MAHASISWA FAKULTAS DAKWAH DAN ILMU KOMUNIKASI F-D-I-KOM/ JURUSAN PENGEMBANGAN MASYARAKAT ISLAM P-M-I/ SEMESTER LIMA/ INTAN RAHMADHANI FITRI MENGUNGKAPKAN/ APA PUN ALASANNYA/ GANJA TIDAK BOLEH DILEGALKAN// MENGINGAT/ DAMPAK NEGATIF YANG DITIMBULKAN BESAR// SEHARUSNYA/ MESTI ADA PENGKAJIAN LEBIH LANJUT DENGAN WORLD HEALH ORGANIZATION W-H-O/ DAN UNITED NATIONS OFFICE ON DRUGS AND CRIME U-N-O-D-C/ APABILA SUATU NEGARA INGIN MELEGALKAN GANJA// NAMUN/ TIDAK BISA DIPUNGKIRI/ SEBAGIAN KEJAHATAN DILAKUKAN OLEH ORANG YANG TERINDIKASI GANJA// MAKA/ GANJA TIDAK BISA DILEGALKAN///
0 komentar:
Posting Komentar