Berita untuk disiarkan pada program NEWSTAINMENT, Senin-Jum'at pukul 09.00-10.00 WIB

Selasa, 15 Februari 2022

TANGGAPAN MAHASISWA SOAL ATURAN PENCAIRAN JAMINAN HARI TUA J-H-T

UNTUK DISIARKAN: KAMIS 17 FEBRUARI 2022

REPORTER: ARIFAH SALASTIANI INTAN

KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN -KEMNAKER- MENERBITKAN ATURAN BARU SESUAI PERATURAN NOMOR DUA TAHUN 2022 TENTANG TATA CARA DAN PERSYARATAN MANFAAT J-H-T/ PADA 15 FEBRUARI 2022// MELALUI ATURAN INI/ DANA DAPAT DICAIRKAN PADA SAAT USIA LIMA PULUH ENAM TAHUN//

MAHASISWA FAKULTAS DAKWAH DAN ILMU KOMUNIKASI F-D-I-KOM/ JURUSAN KESEJAHTERAAN SOSIAL -KESSOS-/ SEMESTER EMPAT/ IQBAL RAMADAN MENUTURKAN/ MENGENAI KEBIJAKAN TENTANG J-H-T SAAT INI BANYAK MASYARAKAT KURANG SETUJU YANG DINILAI MERUGIKAN HAK PEKERJA// DANA J-H-T MERUPAKAN UANG CADANGAN UNTUK USAHA BILA TERKENA PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA P-H-K// APABILA UANG TERSEBUT DITAHAN MAKA PEGAWAI YANG TERDAMPAK P-H-K AKAN KESULITAN// DIRINYA MENAMBAHKAN/ JIKA KEBIJAKAN TERSEBUT TETAP DISAHKAN KEMUNGKINAN MASYARAKAT AKAN PROTES ATAU TIDAK SETUJU/ SEHINGGA LANGKAH YANG HARUS DIAMBIL ADALAH MEMINJAMKAN MODAL YANG AKAN DIGUNAKAN UNTUK BUKA USAHA//

MAHASISWA F-D-I-KOM/ JURUSAN -KESSOS-/ SEMESTER DUA/ MUHAMMAD SYAHRUL RIDHO MENGUNGKAPKAN/ PADA DASARNYA PERLU DI LIHAT DULU PENYEBAB PEGAWAI YANG TERDAMPAK P-H-K KARENA MASYARAKAT AKAN KRITIS PADA MASALAH KEUANGAN// JIKA KEBIJAKAN TERSEBUT DINILAI MASUK AKAL SEBAGAI PEGAWAI DAN MASYARAKAT HARUS SETUJU// APABILA SEBALIKNYA/ ATURAN TERSEBUT HARUS DITOLAK KARENA JUSTRU AKAN MERUGIKAN PEKERJA UNTUK MENDAPATKAN KEHIDUPAN YANG LAYAK SETELAH DI P-H-K// DIRINYA MENAMBAHKAN/ SUDAH SELAYAKNYA MASYARAKAT UNTUK MENYUARAKAN ASPIRASI AGAR DIDENGAR OLEH SASARAN DEMONSTRASI TERSEBUT SEPERTI/ PEMERINTAH ATAU PETINGGI PERUSAHAAN///

0 komentar:

Posting Komentar