UNTUK DISIARKAN: SELASA 22 MARET 2022
REPORTER: NURUL LUTFIA MARYADI
DIUNDURNYA PEMILU TAHUN 2024 DENGAN ALASAN KHAWATIR ANGGARAN
MEMBENGKAK DAN MASIH DALAM SITUASI -COVID-19 DINILAI
KURANG MASUK AKAL// KONGRES ALIANSI BURUH JUGA MENOLAK PEMILU DIUNDUR KARENA
MERUPAKAN BENTUK PERLAWANAN TERHADAP KONSTITUSI// DIUNDURNYA PEMILU MENENTANG
PASAL 22E AYAT SATU UUD 1945 YANG MENJELASKAN PEMILU DILAKUKAN
DALAM WAKTU LIMA TAHUN SEKALI//
ALUMNI FAKULTAS SYARIAH DAN HUKUM F-S-H T ANGKATAN 2016/ JURUSAN ILMU HUKUM/ REZKY PANJI PERDANA MARTUA HASIBUAN
MENGATAKAN/ DIUNDURNYA PEMILU KARENA HAL TERSEBUT BISA DIANGGAP
SEBAGAI PELECEHAN TERHADAP KONSTITUSI// PARA BURUH MENOLAK PENUNDAAN TERSEBUT
KARENA TIDAK ADA DASAR HUKUM YANG DAPAT MENGUATKAN KEBIJAKAN TERSEBUT/ DAN HAL
TERSEBUT INKONSTITUSIONAL// DIRINYA MENAMBAHKAN/ PENUNDAAN
PEMILU SEHARUSNYA MEMPERTIMBANGKAN KAIDAH HUKUM TATA NEGARA DARURAT/ YAITU
KEADAAN YANG MEMPERTARUHKAN KEUTUHAN NEGARA DAN DEMI KEPENTINGAN RAKYAT// JIKA
PEMILU DITUNDA DIKHAWATIRKAN MENIMBULKAN BANYAK PERMASALAHAN KEPADA MASYARAKAT DAN
TRAGEDI 98 AKAN TERULANG KEMBALI// DILIHAT DARI RENCANA SAJA SUDAH
BANYAK PENOLAKAN DAN KERUSUHAN YANG TERJADI//
MAHASISWA F-D-I-KOM/ JURUSAN JURNALISTIK/ SEMESTER DELAPAN/ SADAM
ALGHIFARI MENGATAKAN/ DIRINYA MENOLAK DENGAN TEGAS PENUNDAAN PEMILU 2022//
PANDEMI COVID-19 BUKAN ALASAN UNTUK MENUNDA PEMILU SEBAB PADA TAHUN 2020 PEMILU
TETAP DILAKSANAKAN DITENGAH KASUS MARAKNYA POSITIF -COVID-19//
PERSOALAN ANGGARAN JUGA TIDAK BISA DIJADIKAN ALASAN KARENA
KEBIJAKAN PEMERINTAH DI TENGAH PANDEMI INI SEPERTI PEMINDAHAN IBUKOTA NEGARA
I-K-N/ JUSTRU MEMAKAN BIAYA YANG JAUH LEBIH BESAR// DIRINYA
MENAMBAHKAN/ PENUNDAAN PEMILU 2024 PATUT DIPERTANYAKAN DAN MENUAI PENOLAKAN
DARI BERBAGAI PIHAK TERMASUK BURUH// PENUNDAAN PEMILU MERUPAKAN BAGIAN
DARI SKEMA PERMAINAN KOTOR DALAM POLITIK UNTUK TETAP BERKUASA KARENA JIKA
PEMILU DIUNDUR/ BUKAN HANYA MELUKAI KONSTITUSI/ TETAPI JUGA MELUKAI HATI
RAKYAT///
0 komentar:
Posting Komentar