Berita untuk disiarkan pada program NEWSTAINMENT, Senin-Jum'at pukul 09.00-10.00 WIB

Minggu, 26 Juni 2022

14 PASAL DRAFT R-U-H-P DINILAI ANCAM KEBEBASAN PERS

UNTUK DISIARKAN: SENIN 27 JUNI 2022

REPORTER: AL GHIFARI

DRAFT RANCANGAN KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA R-U-H-P YANG DIBAHAS PADA BULAN MEI LALU/ OLEH KOMISI III D-P-R DINILAI DAPAT MENGANCAM KEBEBASAN PERS YANG ADA DI INDONESIA// TERDAPAT EMPAT BELAS PASAL YANG DISOROTI DARI R-U-H-P TERSEBUT//

MELANSIR DARI SINDONEWS DOT COM/ KETUA ALIANSI JURNALIS INDONESIA -AJI-/ SASMITO MADRIM MENYAMPAIKAN/ DARI EMPAT BELAS PASAL YANG DAPAT MENGANCAM KEBEBASAN PERS TERSEBUT MEMBUAT PEKERJAAN SEORANG JURNALIS MENJADI BERISIKO TINGGI/ SEBAB TERLIHAT DENGAN MUDAH UNTUK DIPIDANAKAN// DIRINYA MENAMBAHKAN/ TIDAK HANYA TERKESAN MENGARAH PADA ANCAMAN KEMERDEKAAN PERS TETAPI DINILAI PULA TERHADAP KEBEBASAN BEREKSPRESI DI INDONESIA// R-U-U K-U-H-P YANG TERMASUK DALAM PROGRAM LEGISIASI NASIOANL -PROLEGNAS- JANGKA MENENGAH TAHUN 2020-2024 DAN -PROLEGNAS- PRIORITAS 2022 TERSEBUT TIDAK TRANSPARAN KARENA TIDAK ADANYA DRAFT R-U-U K-U-H-P TERBARU KEPADA PUBLIK//

MAHASISWA FAKULTAS DAKWAH DAN ILMU KOMUNIKASI F-D-I-KOM/ JURUSAN JURNALISTIK/ SEMESTER EMPAT/ FATHIA RACHMAWATI MENGATAKAN/ HAL TERSEBUT MEMANG BENAR JIKA DINILAI MENGANCAM KEBEBASAN PERS DAN DAPAT MENGEKANGNYA TERUTAMA PADA PASAL PENYERANGAN HARKAT DAN MARTABAT PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN// SEBAGAI MASYARAKAT SEBAIKNYA BERSIKAP ADIL/ PROPOSIONAL DAN BERSIKAP KRITIS TERHADAP KRITIKAN-KRITIKAN YANG DITUJUKAN KEPADA PEMERINTAH DAN JUGA SEBALIKNYA INSAN MEDIA HARUS BISA BERSIKAP DEWASA///

0 komentar:

Posting Komentar