UNTUK DISIARKAN: RABU 15 JUNI 2022
REPORTER: FADHLAN ROBBANI
MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI
BIROKRASI TELAH MENGELUARKAN SURAT EDARAN S-E PENGHAPUSAN TENAGA HONORER 2023// S-E TERSEBUT TELAH DIUNDANGKAN PADA 31 MEI LALU// MESKI BEGITU/ ADA BEBERAPA TENAGA
HONORER YANG MENDAPAT AFIRMASI YAITU POSISI GURU// SEHINGGA/ TANPA
PERLU SELEKSI TES DAPAT DIANGKAT SEBAGAI PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA P-P-P-K//
MAHASISWA FAKULTAS ILMU TARBIYAH DAN KEGURUAN F-I-T-K/
SEMESTER EMPAT/ JURUSAN MANAJEMEN PENDIDIKAN M-P/ NURFITRIA MAULANA PUTRI
MENGATAKAN/ KEBIJAKAN TERSEBUT DAPAT MENYEBABKAN KENAIKAN ANGKA PENGANGGURAN KARENA BANYAK TENAGA HONORER YANG TERTAMPUNG DI
INSTANSI PEMERINTAHAN// BAHKAN TENAGA HONORER DI INSTANSI PEMERINTAHAN JUMLAHNYA MENCAPAI 400 RIBU/ SEHARUSNYA PEMERINTAH MEMBERIKAN
SOLUSI SEPERTI PENYESUAIAN DI LINGKUNGAN KERJA DAN KUOTA PENERIMAAN
PEGAWAI NEGERI SIPIL P-N-S// DIRINYA MENAMBAHKAN/ ALASAN PENGHAPUSAN TENAGA HONORER TIDAK BISA
MENJADI SEBUAH PENGUAT STATEMENT KARENA AKAN TERDENGAR LEBIH LOGIS DAN DITERIMA
JIKA PEMERINTAH MEMBERI ALASAN REKRUTMEN HONORER YANG TIDAK TERORGANISIR
SEHINGGA UPAH YANG DITERIMA LEBIH RENDAH DIBANDINGKAN UPAH MINIMUM REGIONAL//
MAHASISWA F-D-IKOM/ JURUSAN JURNALISTIK/ SEMESTER DUA/ SITI
MULIANI MENGATAKAN/ BENTUK PENATAAN PEKERJA DI LINGKUNGAN INSTANSI PEMERINTAH
YANG SALAH TIDAK DAPAT DI JADIKAN ALASAN PENGHAPUSAN TEMAGA HONORER// SOLUSI
YANG HARUS DILAKUKAN OLEH PEMERINTAH JIKA KEBIJAKAN TERSEBUT BERLAKU ADALAH
ADANYA PEMINDAHAN TEMPAT KERJA BAGI MANTAN HONORER/ KARENA MEREKA MASIH
MEMBUTUHKAN PEKERJAAN DALAM MEMBIAYAI KEHIDUPANNYA// DIRINYA
BERHARAP/ PEMERINTAH
HARUS LEBIH MEMPERHATIKAN PARA TENAGA HONORER TERMASUK GURU HONORER YANG TIDAK BOLEH DIBIARKAN BEGITU SAJA KARENA GURU MERUPAKAN SALAH SATU
PAHLAWAN TANPA JASA YANG HARUS SELALU DIHORMATI///
0 komentar:
Posting Komentar