UNTUK DISIARKAN: KAMIS 21 JULI 2022
REPORTER: AL
GHIFARI
KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN IINFORMASI -KEMENKOMINFO- MENGELUARKAN KEBIJAKAN TERKAIT PEMBLOKIRAN BEBERAPA
PERUSAHAAN TEKNOLOGI// KEBIJKAN
TERSEBUT DIRINGI PEMBERIAN TENGGAT WAKTU
HINGGA RABU KEMARIN UNTUK PERUSAHAAN-PERUSAHAAN MENDAFTARKAN DIRI// NAMUN KEBIJAKAN TERSEBUT RUPANYA MENUAI PROTES DARI NETIZEN INDONESIA
YANG MENGANGGAP ATURAN TERSEBUT DAPAT
MENGANCAM PRIVASI MEREKA//
MAHASISWA
FAKULTAS DAKWAH DAN ILMU KOMUNIKASI F-D-I-KOM/ JURUSAN JURNALISTIK/ SEMESTER
EMPAT/ SAVIRA NUR BAITI MENGATAKAN/ DI INDONESIA
MEDIA SOSIAL MERUPAKAN HAL PENTING YANG BIASA DIGUNAKAN MASYARAKAT SEBAGAI
SARANA DI BANYAK HAL// KEBIJAKAN TERSEBUT DAPAT MENGANCAM HAK ASASI MANUSIA -HAM-// DENGAN ADANYA KEBIJAKAN PRIVASI BARU TERSEBUT MAKA
PEMERINTAH DAPAT MENINJAU DAN MELAKUKAN
OBERVASI SERTA SOSIALIASI KEMBALI KEPADA MASYARAKAT TERKAIT KEBIJAKAN PEMBLOKIRAN MEDIA SOSIAL// SELAIN ITU/ PEMERINTAH HARUS MEMPUNYAI RENCANA LAIN AGAR MASYARAKAT MASIH DAPAT
MENGGUNAKAN MEDIA//
MAHASISWA
FAKULTAS PSIKOLOGI F-PSI/ JURUSAN PSIKOLOGI/ SEMESTER DUA/ QUEENY MUTIA
MENGATAKAN/ MENGAKU SETUJU JIKA KEBIJAKAN TERSEBUT BERTUJUAN UNTUK MEMBERSIHKAN SERTA MENJAGA
DUNIA MAYA DARI KONTEN-KONTEN YANG MELENCENG DAN MERUSAK GENERASI BANGSA//
SEBAGAI MASYARAKAT HARUS BIJAK MENGGUNAKAN MEDIA DENGAN BAIK UNTUK MENGURANGI
KECURANGAN-KECURANGAN SERTA KONTEN NEGATIF YANG MUDAH BEREDAR DI MEDIA MASSA// DIRINYA BERHARAP/ PEMERINTAH DAN MASYARAKAT DAPAT BEKERJA SAMA DENGAN BAIK DEMI
MENJAGA MEDIA MAYA YANG BEREDAR DI INDONESIA SERTA
PEMERINTAH DAPAT MEMFASILITASI KEBUTUHAN MEDIA MASYARAKAT INDONESIA///
UNTUK DISIARKAN: KAMIS 21 JULI 2022
REPORTER: AL
GHIFARI
KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN IINFORMASI -KEMENKOMINFO- MENGELUARKAN KEBIJAKAN TERKAIT PEMBLOKIRAN BEBERAPA
PERUSAHAAN TEKNOLOGI// KEBIJKAN
TERSEBUT DIRINGI PEMBERIAN TENGGAT WAKTU
HINGGA RABU KEMARIN UNTUK PERUSAHAAN-PERUSAHAAN MENDAFTARKAN DIRI// NAMUN KEBIJAKAN TERSEBUT RUPANYA MENUAI PROTES DARI NETIZEN INDONESIA
YANG MENGANGGAP ATURAN TERSEBUT DAPAT
MENGANCAM PRIVASI MEREKA//
MAHASISWA
FAKULTAS DAKWAH DAN ILMU KOMUNIKASI F-D-I-KOM/ JURUSAN JURNALISTIK/ SEMESTER
EMPAT/ SAVIRA NUR BAITI MENGATAKAN/ DI INDONESIA
MEDIA SOSIAL MERUPAKAN HAL PENTING YANG BIASA DIGUNAKAN MASYARAKAT SEBAGAI
SARANA DI BANYAK HAL// KEBIJAKAN TERSEBUT DAPAT MENGANCAM HAK ASASI MANUSIA -HAM-// DENGAN ADANYA KEBIJAKAN PRIVASI BARU TERSEBUT MAKA
PEMERINTAH DAPAT MENINJAU DAN MELAKUKAN
OBERVASI SERTA SOSIALIASI KEMBALI KEPADA MASYARAKAT TERKAIT KEBIJAKAN PEMBLOKIRAN MEDIA SOSIAL// SELAIN ITU/ PEMERINTAH HARUS MEMPUNYAI RENCANA LAIN AGAR MASYARAKAT MASIH DAPAT
MENGGUNAKAN MEDIA//
MAHASISWA
FAKULTAS PSIKOLOGI F-PSI/ JURUSAN PSIKOLOGI/ SEMESTER DUA/ QUEENY MUTIA
MENGATAKAN/ MENGAKU SETUJU JIKA KEBIJAKAN TERSEBUT BERTUJUAN UNTUK MEMBERSIHKAN SERTA MENJAGA
DUNIA MAYA DARI KONTEN-KONTEN YANG MELENCENG DAN MERUSAK GENERASI BANGSA//
SEBAGAI MASYARAKAT HARUS BIJAK MENGGUNAKAN MEDIA DENGAN BAIK UNTUK MENGURANGI
KECURANGAN-KECURANGAN SERTA KONTEN NEGATIF YANG MUDAH BEREDAR DI MEDIA MASSA// DIRINYA BERHARAP/ PEMERINTAH DAN MASYARAKAT DAPAT BEKERJA SAMA DENGAN BAIK DEMI
MENJAGA MEDIA MAYA YANG BEREDAR DI INDONESIA SERTA
PEMERINTAH DAPAT MEMFASILITASI KEBUTUHAN MEDIA MASYARAKAT INDONESIA///
0 komentar:
Posting Komentar