Berita untuk disiarkan pada program NEWSTAINMENT, Senin-Jum'at pukul 09.00-10.00 WIB

Rabu, 20 Juli 2022

KEBIJAKAN PRIVASI BARU JADI SOROTAN/ MASYARAKAT PROTES ANCAMAN -KOMINFO- BLOKIR MEDIA SOSIAL

UNTUK DISIARKAN: KAMIS 21 JULI 2022

REPORTER: AL GHIFARI

KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN IINFORMASI -KEMENKOMINFO- MENGELUARKAN KEBIJAKAN TERKAIT PEMBLOKIRAN BEBERAPA PERUSAHAAN TEKNOLOGI// KEBIJKAN TERSEBUT DIRINGI PEMBERIAN TENGGAT WAKTU HINGGA RABU KEMARIN UNTUK PERUSAHAAN-PERUSAHAAN MENDAFTARKAN DIRI// NAMUN KEBIJAKAN TERSEBUT RUPANYA MENUAI PROTES DARI NETIZEN INDONESIA YANG MENGANGGAP ATURAN TERSEBUT DAPAT MENGANCAM PRIVASI MEREKA//

MAHASISWA FAKULTAS DAKWAH DAN ILMU KOMUNIKASI F-D-I-KOM/ JURUSAN JURNALISTIK/ SEMESTER EMPAT/ SAVIRA NUR BAITI MENGATAKAN/ DI INDONESIA MEDIA SOSIAL MERUPAKAN HAL PENTING YANG BIASA DIGUNAKAN MASYARAKAT SEBAGAI SARANA DI BANYAK HAL// KEBIJAKAN TERSEBUT DAPAT MENGANCAM HAK ASASI MANUSIA -HAM-// DENGAN ADANYA KEBIJAKAN PRIVASI BARU TERSEBUT MAKA PEMERINTAH DAPAT MENINJAU DAN MELAKUKAN OBERVASI SERTA SOSIALIASI KEMBALI KEPADA MASYARAKAT TERKAIT KEBIJAKAN PEMBLOKIRAN MEDIA SOSIAL// SELAIN ITU/ PEMERINTAH HARUS MEMPUNYAI RENCANA LAIN AGAR MASYARAKAT MASIH DAPAT MENGGUNAKAN MEDIA//

MAHASISWA FAKULTAS PSIKOLOGI F-PSI/ JURUSAN PSIKOLOGI/ SEMESTER DUA/ QUEENY MUTIA MENGATAKAN/ MENGAKU SETUJU JIKA KEBIJAKAN TERSEBUT BERTUJUAN UNTUK MEMBERSIHKAN SERTA MENJAGA DUNIA MAYA DARI KONTEN-KONTEN YANG MELENCENG DAN MERUSAK GENERASI BANGSA// SEBAGAI MASYARAKAT HARUS BIJAK MENGGUNAKAN MEDIA DENGAN BAIK UNTUK MENGURANGI KECURANGAN-KECURANGAN SERTA KONTEN NEGATIF YANG MUDAH BEREDAR DI MEDIA MASSA// DIRINYA BERHARAP/ PEMERINTAH DAN MASYARAKAT DAPAT BEKERJA SAMA DENGAN BAIK DEMI MENJAGA MEDIA MAYA YANG BEREDAR DI INDONESIA SERTA PEMERINTAH DAPAT MEMFASILITASI KEBUTUHAN MEDIA MASYARAKAT INDONESIA///

UNTUK DISIARKAN: KAMIS 21 JULI 2022

REPORTER: AL GHIFARI

KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN IINFORMASI -KEMENKOMINFO- MENGELUARKAN KEBIJAKAN TERKAIT PEMBLOKIRAN BEBERAPA PERUSAHAAN TEKNOLOGI// KEBIJKAN TERSEBUT DIRINGI PEMBERIAN TENGGAT WAKTU HINGGA RABU KEMARIN UNTUK PERUSAHAAN-PERUSAHAAN MENDAFTARKAN DIRI// NAMUN KEBIJAKAN TERSEBUT RUPANYA MENUAI PROTES DARI NETIZEN INDONESIA YANG MENGANGGAP ATURAN TERSEBUT DAPAT MENGANCAM PRIVASI MEREKA//

MAHASISWA FAKULTAS DAKWAH DAN ILMU KOMUNIKASI F-D-I-KOM/ JURUSAN JURNALISTIK/ SEMESTER EMPAT/ SAVIRA NUR BAITI MENGATAKAN/ DI INDONESIA MEDIA SOSIAL MERUPAKAN HAL PENTING YANG BIASA DIGUNAKAN MASYARAKAT SEBAGAI SARANA DI BANYAK HAL// KEBIJAKAN TERSEBUT DAPAT MENGANCAM HAK ASASI MANUSIA -HAM-// DENGAN ADANYA KEBIJAKAN PRIVASI BARU TERSEBUT MAKA PEMERINTAH DAPAT MENINJAU DAN MELAKUKAN OBERVASI SERTA SOSIALIASI KEMBALI KEPADA MASYARAKAT TERKAIT KEBIJAKAN PEMBLOKIRAN MEDIA SOSIAL// SELAIN ITU/ PEMERINTAH HARUS MEMPUNYAI RENCANA LAIN AGAR MASYARAKAT MASIH DAPAT MENGGUNAKAN MEDIA//

MAHASISWA FAKULTAS PSIKOLOGI F-PSI/ JURUSAN PSIKOLOGI/ SEMESTER DUA/ QUEENY MUTIA MENGATAKAN/ MENGAKU SETUJU JIKA KEBIJAKAN TERSEBUT BERTUJUAN UNTUK MEMBERSIHKAN SERTA MENJAGA DUNIA MAYA DARI KONTEN-KONTEN YANG MELENCENG DAN MERUSAK GENERASI BANGSA// SEBAGAI MASYARAKAT HARUS BIJAK MENGGUNAKAN MEDIA DENGAN BAIK UNTUK MENGURANGI KECURANGAN-KECURANGAN SERTA KONTEN NEGATIF YANG MUDAH BEREDAR DI MEDIA MASSA// DIRINYA BERHARAP/ PEMERINTAH DAN MASYARAKAT DAPAT BEKERJA SAMA DENGAN BAIK DEMI MENJAGA MEDIA MAYA YANG BEREDAR DI INDONESIA SERTA PEMERINTAH DAPAT MEMFASILITASI KEBUTUHAN MEDIA MASYARAKAT INDONESIA///

0 komentar:

Posting Komentar