UNTUK DISIARKAN: KAMIS 28 JULI 2022
REPORTER:
ARIFAH SALASTIANI INTAN
MAHKAMAH AGUNG M-A MELAKUKAN PENELITIAN BERSAMA AUSTRALIA INDONESIA PARTNERSHIP FOR JUSTICE// HASIL PENELITIAN
MENUNJUKKAN SEKITAR 95 PERSEN
PERCERAIAN DI INDONESIA MELIBATKAN ANAK USIA DI BAWAH 18 TAHUN// HAL TERSEBUT
DIUNGKAP PADA RABU/ 27 JULI 2022//
MAHASISWA FAKULTAS DAKWAH DAN ILMU KOMUNIKASI F-D-IKOM/ JURUSAN
KESEJAHTERAAN SOSIAL -KESSOS-/ SEMESTER ENAM/ NORMA PUTRI MENGATAKAN/ DI
INDONESIA BANYAK TERDAPAT KASUS PERCERAIAN DI PENGADILAN// DARI PERCERAIAN TERSEBUT/
TERDAPAT KORBAN YAITU ANAK DIBAWAH UMUR/ HAL TERSEBUT DISEBABKAN KARENA BANYAK
ORANG TUA YANG MENJALIN RUMAH TANGGA/
TETAPI TIDAK MEMPERHITUNGKAN KEDEPANNYA// DIRINYA
BERHARAP/ PARA ORANG TUA HARUS MEMPERSIAPKAN HAL YANG DIBUTUHKAN/ KELAK
DIANUGRAHI SEBUAH KETURUNAN// JIKA SUDAH MEMILIKI ANAK/ RENCANAKAN KEMBALI UNTUK KESIAPAN DALAM
MEMILIKI ANAK// JANGAN SAMPAI ANAK MENJADI KORBAN DARI PERMASALAHAN ORANG TUA// KARENA
HAL TERSEBUT BISA MENYERANG KONDISI PSIKIS ANAK/ DAN
MENYEBABKAN TRAUMA MENDALAM//
MAHASISWA F-D-IKOM/ JURUSAN -KESSOS-/ SEMESTER EMPAT/ HARIS
MUHAMMAD MENUTURKAN/ KETUA M-A MELAKUKAN PENELITIAN DENGAN MEMPERKIRAKAN SETIAP
KELUARGA MEMILIKI DUA ANAK/ DAN MEMBERIKAN HASIL LEBIH DARI 900 HINGGA 1 JUTA
ANAK TERDAMPAK PERCERAIAN// HAL
TERSEBUT RELEVAN/ KARENA BANYAK DAMPAK PERCERAIAN DARI KELUARGA/ BAIK DARI SEGI
MENTAL HINGGA FINANSIAL// PARA CALON ORANG
TUA HARUS MEMPERTHITUNGKAN HAL YANG AKAN TERJADI KEDEPANNYA/ JIKA INGIN MEMBENTUK SEBUAH KELUARGA KECIL// HINGGA/ JIKA TERJADI HAL YANG TIDAK DIINGINKAN/ MAKA HAL
TERSEBUT TIDAK BERDAMPAK BURUK KEPADA ANAK// CONTOHNYA SEPERTI MEMPERHITUNGKAN
JAMINAN KESEHATAN/ PENDIDIKAN DAN PENGASUHAN YANG LAYAK UNTUK ANAK KEDEPANNYA///
0 komentar:
Posting Komentar