Berita untuk disiarkan pada program NEWSTAINMENT, Senin-Jum'at pukul 09.00-10.00 WIB

Selasa, 19 Juli 2022

TINGKATKAN UPAYA PERLINDUNGAN ANAK/ JOKOWI TERBITKAN -PERPRES- PENGHAPUSAN KEKERASAN TERHADAP ANAK

UNTUK DISIARKAN: RABU 20 JULI 2022

REPORTER: NURUL LUTFIA MARYADI

PERATURAN PRESIDEN -PERPRES- NOMOR 101 TAHUN 2022/ TENTANG STRATEGI NASIONAL PENGHAPUSAN KEKERAN TERHADAP ANAK/ DITERBITKAN DAN DITANDATANGANI JOKOWI PADA JUMAT KEMARIN// PERATURAN TERSEBUT DIBENTUK GUNA MENGURANGI MARAKNYA KASUS PELECEHAN SEKSUAL DI LEMBAGA PENDIDIKAN//

DILANSIR DARI CNN INDONESIA DOT COM/ PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA R-I/ JOKO WIDODO MENGATAKAN/ PERLINDUNGAN ANAK DARI  KEKERASAN DAN DISKRIMINASI PERLU DITINGKATKAN GUNA MENCEGAH KEKERASAN SERTA DISKRIMINASI TERHADAP ANAK// BERDASARKAN DATA PEMERINTAH DARI 2016 SAMPAI 2020 TERCATAT 54.366 ANAK KORBAN KEKERASAN SEBANYAK 37.435 KORBAN MERUPAKAN ANAK PEREMPUAN DAN 16.931 MERUPAKAN ANAK LAKI-LAKI// DIRINYA MENAMBAHKAN/ PERPRES-  TERSEBUT BERTUJUAN UNTUK MEMBENTUK STRATEGI NASIONAL YANG AKAN MENJADI ACUAN BAGI PEMERINTAH PUSAT MAUPUN DAERAH/ DALAM MENCEGAH DAN MENANGANI KEKERASAN TERHADAP ANAK//

MAHASISWA FAKULTAS ILMU TARBIYAH DAN KEGURUAN F-I-T-K/ JURUSAN PENDIDIKAN GURU MADRASAH IBTIDAIYAH P-G-M-I/ SEMESTER TIGA/ FARAH AYU NURANI MENGATAKAN/ -PERPRES- TENTANG STRATEGI NASIONAL PENGHAPUSAN KEKERAN TERHADAP ANAK MEMANG SUDAH SEHARUSNYA DITERBITKAN// DIRINYA BERHARAP/ ATURAN -PERPRES- TERSEBUT AKAN SEMAKIN MEMBUKA MATA MASYARAKAT MENGENAI PENTINGNYA MENGAWASI DAN MELINDUNGI ANAK-ANAK SEHINGGA KEDEPANNYA KASUS KEKERASAN TERHADAP ANAK BERKURANG// DENGAN DTERBITKANNYA -PERPRES- TERSEBUT DAPAT DIJADIKAN ACUAN SEBAIK-BAIKNYA BAGI PEMERINTAH PUSAT MAUPUN DAERAH DALAM MENANGANI SERTA MELAKUKAN PENCEGAHAN KEKERASAN PADA ANAK///

0 komentar:

Posting Komentar