UNTUK DISIARKAN : SENIN 22 AGUSTUS 2022
REPORTER : NURUL LUTFIA MARYADI
PERATURAN PEMERINTAH P-P NOMOR 109 TAHUN 2012/ TENTANG PENGAMANAN YANG MENGANDUNG ZAT ADIKTIF BERUPA PRODUK TEMBAKAU BAGI KESEHATAN/ RESMI DILAKUKAN REVISI// PASALNYA/ P-P TERSEBUT DINILAI TIDAK MAMPU MELINDUNGI ANAK ANAK DARI BAHAYA MEROKOK//
MAHASISWA FAKULTAS DAKWAH DAN ILMU KOMUNIKASI F-D-I-KOM/ JURUSAN KESEJAHTERAAN SOSIAL -KESSOS-/ SEMESTER TIGA/ PUTRI NABILA FACHRENISA MENGATAKAN/ PERATURAN YANG KURANG EFEKTIF MENGENAI PENGENDALIAN TEMBAKAU DI INDONESIA/ HANYA ADA PADA P-P NOMOR 109 TAHUN 2012 SAJA// MESKIPUN TUJUAN P-P TERSEBUT SANGAT BAGUS/ NAMUN P-P YANG SUDAH BERUSIA SEKITAR 10 TAHUN TERSEBUT/ TIDAK LAGI SESUAI DENGAN PERKEMBANGAN ZAMAN DAN HARUS DIREVISI// DIRINYA MENAMBAHKAN/ BANYAK HAL PERLU DITAMBAHKAN DALAM REVISI P-P/ DIANTARANYA PEMBESARAN PERINGATAN KESEHATAN BERGAMBAR/ LARANGAN IKLAN DAN PROMOSI/ DAN PENINGKATAN FUNGSI PENGAWASAN PENGENDALIAN KONSUMSI TEMBAKAU//
MAHASISWA UNIVERSITAS PEMBANGUNAN NEGERI VETERAN JAKARTA U-P-N V-J/ FAKULTAS KEDOKTERAN/ JURUSAN ILMU KEDOKTERAN/ SEMESTER LIMA/ MAULIDIA MULIA MENGATAKAN/ P-P NOMOR 109 TAHUN 2012 TERSEBUT KURANG EFEKTIF// PASALNYA/ MASIH BANYAK ANAK ANAK YANG MUDAH MENDAPATKAN ROKOK// SELAIN ITU/ IKLAN ROKO MASIH DITAYANGKAN/ PERATURAN PENGGUNAAN ROKO ELEKTRIK MASIH BELUM ADA/ DAN PERINGATAN KESEHATAN BERGAMBAR MASIH MINIMALIS// DIPERLUKAN KETEGASAN YANG LEBIH/ AGAR JUMLAH PEROKOK YANG DI BAWAH UMUR TIDAK SEMAKIN MENINGKAT KEDEPANNYA// DIRINYA MENAMBAHKAN/ KEMATIAN KARENA 33 PENYAKIT YANG BERKAITAN DENGAN PELAKU MEROKOK MENCAPAI LEBIH DARI 200 RIBU PADA TAHUN 2015// SELAIN ITU/ TEMBAKAU MEMBUNUH 290 RIBU ORANG SETIAP TAHUNNYA DI INDONESIA/ DAN MERUPAKAN PENYEBAB KEMATIAN TERBESAR AKIBAT PENYAKIT TIDAK MENULAR///
0 komentar:
Posting Komentar