UNTUK DISIARKAN: RABU 3 AGUSTUS 2022
REPORTER:
AL GHIFARI
MENYUSUL KASUS DITEMUKANNYA SEMBAKO BANTUAN SOSIAL -BANSOS-/ YANG DIDUGA DIPENDAM DI KAWASAN KOTA DEPOK/ DUGAAN PENIMBUNAN –BANSOS-/ KEMBALI MENJADI TOPIK PANAS
BEBERAPA WAKTU LALU// HAL TERSEBUT/ MENUAI BANYAK TANDA TANYA DARI MASYARAKAT//
MAHASISWA FAKULTAS DAKWAH DAN ILMU KOMUNIKASI F-D-I-KOM/
JURUSAN JURNALISTIK/ SEMESTER EMPAT/ NYAYU JIHAN NUR HAFIDZAH MENGATAKAN/ SEPATUTNYA/
KEJADIAN TERSEBUT TIDAK PERLU TERJADI/ MENGINGAT/ PERSOALAN -BANSOS- MENJADI
SALAH SATU HAL YANG HARUS TRANSPARAN// DIRINYA MENAMBAHKAN/ JIKA PENIMBUNAN –BANSOS-
DILAKUKAN ATAS DASAR KETIDAK LAYAKAN –BANSOS- UNTUK DIKIRIM KEPADA MASYARAKAT/
MAKA MASYARAKAT HARUS MENGETAHUI HAL TERSEBUT//
MAHASISWA FAKULTAS SAINS DAN TEKNOLOGI -FST-/ JURUSAN FISIKA/
SEMESTER EMPAT/ RIO DORDIA ERLIANO MENGATAKAN/ PERSOALAN MENGENAI -BANSOS-
MERUPAKAN SUATU HAL YANG SENSITIF// SUDAH BANYAK YANG MENGETAHUI/ DI INDONESIA SUDAH
SERING TERJADI KASUS KORUPSI -BANSOS-// JIKA KASUS PENIMBUNAN BUKAN DILATAR BELAKANGI
OLEH KORUPSI/ SEHARUSNYA PIHAK YANG BERTANGGUNG JAWAB MENCARI CARA LAIN/ DAN
TIDAK DENGAN MENIMBUNNYA///
0 komentar:
Posting Komentar