UNTUK DISIARKAN: KAMIS 08 SEPTEMBER 2022
REPORTER: SURYA MAHMUDA
DITENGAH MARAKNYA AKSI KEKERASAN DI LINGKUNGAN
PENDIDIKAN AGAMA/ KEMENTERIAN AGAMA -KEMENAG- BERENCANA SEGERA MENGESAHKAN
ATURAN PENCEGAHAN DAN PENANGANAN TINDAK KEKERASAN DI LINGKUNGAN PENDIDIKAN
KEAGAMAAN// HAL TERSEBUT BERTUJUAN SEBAGAI LANGKAH ANTISIPASI TERHADAP BERBAGAI
KASUS KEKERASAN SISWA YANG TERJADI BARU-BARU INI//
MAHASISWA FAKULTAS ILMU TARBIYAH DAN KEGURUAN F-I-T-K/
JURUSAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM P-A-I/ SEMESTER TIGA/ FIRMANSYAH MENGATAKAN/
PERAN -KEMENAG- SEBAGAI LEMBAGA YANG MENAUNGI INSTANSI PENDIDIKAN AGAMA HARUS
TERUS DIMAKSIMALKAN MERANCANG ATURAN TINDAK KEKERASAN HINGGA MENGOPTIMALKAN
PEMBINAAN AKHLAK HARUS MENJADI FOKUS UTAMA// JIKA AKHLAKNYA BAIK MAKA
PERILAKUNYA PUN AKAN MENJADI BAIK SEHINGGA TINDAK BULLY MAUPUN KEKERASAN
DAPAT TERHINDARKAN//.
MAHASISWA FAKULTAS DAKWAH DAN ILMU KOMUNIKASI F-D-I-KOM/
JURUSAN JURNALISTIK/ SEMESTER TIGA/ SHINTIA RAHAYU SAFITRI MENUTURKAN/ LANGKAH
PENCEGAHAN BERUPA ATURAN TINDAK KEKERASAN DI LINGKUNGAN PENDIDIKAN AGAMA
DIPERLUKAN KARENA BANYAK SEKALI KASUS KEKERASAN SISWA YANG TERJADI DI
LINGKUNGAN PESANTREN YANG TERUS TERJADI SETIAP TAHUNNYA// REGULASI KETAT BERUPA
EDUKASI DAN MONITORING BERKALA DARI TENAGA PENDIDIK KEPADA SISWA MERUPAKAN
KUNCI PENTING/ AGAR HAL TERSEBUT DAPAT DICEGAH// PEMBENTUKAN KARAKTER ANAK
HINGGA MENCIPTAKAN LINGKUNGAN YANG SEHAT MERUPAKAN PERAN SEMUA PIHAK AGAR AKSI
KEKERASAN TAK KEMBALI TERULANG///
0 komentar:
Posting Komentar