Berita untuk disiarkan pada program NEWSTAINMENT, Senin-Jum'at pukul 09.00-10.00 WIB

Minggu, 13 November 2022

O-J-K AWASI KOPERASI SIMPAN PINJAM DALAM SEKTOR KEUANGAN

UNTUK DISIARKAN: SENIN 14 NOVEMBER 2022

REPORTER: NAZWA RIZQIA KAMILA

OTORITAS JASA KEUANGAN O-J-K AKAN IKUT MENGAWASI KOPERASI SIMPAN PINJAM// HAL TERSEBUT TERTUANG DALAM RANCANGAN UNDANG-UNDANG R-U-U TENTANG PENGEMBANGAN DAN PENGUATAN SEKTOR KEUANGAN -P2SK-// SEKTOR KEUANGAN MERUPAKAN BISNIS YANG BERLANDASKAN KEPERCAYAAN YANG DIBERIKAN DALAM R-U-U KEPADA O-J-K//

MAHASISWA FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS F-E-B/ JURUSAN EKONOMI SYARIAH/ SEMESTER TIGA/ MUHAMMAD IZAL MENGATAKAN/ OTORITAS JASA KEUANGAN ADALAH LEMBAGA INDEPENDEN YANG MEMPUNYAI FUNGSI/ TUGAS/ DAN WEWENANG PENGATURAN/ PENGAWASAN/ PEMERIKSAAN/ SERTA PENYIDIKAN YANG SANGAT BERGUNA BAGI SEGALA ASPEK KEHIDUPAN EKONOMI INDONESIA// OLEH KARENA ITU/ R-U-U -P2SK- HARUS DI ADAKAN DAN DI AWASI DENGAN SEKSAMA//

MAHASISWA FAKULTAS DAKWAH DAN ILMU KOMUNIKASI F-D-I-KOM/ JURUSAN KESEJAHTERAAN SOSIAL -KESSOS-/ SEMESTER TIGA/ MAOLA AVICENA MENGATAKAN/ KOPERASI SIMPAN PINJAM K-S-P BERMASALAH KIAN MENJAMUR/ SEHINGGA PERLU PENGAWASAN YANG KETAT// R-U-U OMNIBUS LAW KEUANGAN MEMUNCULKAN WACANA PENGAWASAN K-S-P YANG DISERAHKAN PADA O-J-K// DIRINYA MENGATAKAN/ O-J-K DAPAT MEMINIMALISIR ADANYA MASALAH GAGAL BAYAR YANG KERAP KALI TERJADI// NAMUN/ TUGAS BARU TERSEBUT DAPAT MEMBEBANI O-J-K SEPERTI KASUS PERUSAHAAN ASURANSI YANG BELUM SELESAI///

 

0 komentar:

Posting Komentar