UNTUK DISIARKAN: SENIN 02 JANUARI 2023
REPORTER: JELITA MAWAR HAPSARI
MELIHAT PERKEMBANGAN PERDAGANGAN DALAM JARINGAN -DARING-SEMAKIN
BESAR DAN LUAS/ KEMENTERIAN PERDAGANGAN AKAN MENYEMPURNAKAN PERATURAN MENTERI
PERDAGANGAN -PERMENDAG- NOMOR 50 TAHUN 2020 TENTANG KETENTUAN PERIZINAN USAHA/ PERIKLANAN/
PEMBINAAN/ DAN PENGAWASAN PELAKU USAHA DALAM PERDAGANGAN MELALUI SISTEM
ELEKTRONIK// PENYEMPURNAAN TERSEBUT BERTUJUAN UNTUK MENJAGA DAN MENGOPTIMALKAN
PERDAGANGAN ONLINE ATAU DARING DI DALAM NEGERI//
MAHASISWA FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS F-E-B/ JURUSAN
PERBANKAN SYARIAH/ SEMESTER LIMA/ JENNY ERTATI MENGUNGKAPKAN/ PENYEMPURNAAN -PERMENDAG-
TERSEBUT CUKUP TEPAT GUNA MENINGKATKAN DAYA SAING PRODUK USAHA MIKRO KECIL DAN
MENENGAH U-M-K-M SEKALIGUS PENCEGAHAN KECURANGAN DAN PRAKTIK PERDAGANGAN TIDAK
SEHAT PADA PASAR ELEKTRONIK// MELIHAT MARAKNYA PEMBELI MAUPUN PENJUAL YANG
MENJADI KORBAN PENIPUAN DALAM BERNIAGA SECARA -DARING-// HAL TERSEBUT PENTING
UNTUK DIAWASI KARENA KONSEKUENSI DARI PRAKTIK PERSAINGAN YANG TIDAK SEHAT TIDAK
HANYA MERUSAK STRUKTUR U-M-K-M/ TAPI JUGA DAPAT MENGGANGGU STRUKTUR PERDAGANGAN
INDONESIA/ JIKA KECURANGAN TERSEBUT BERSKALA BESAR//
MAHASISWA F-E-B/ JURUSAN EKONOMI SYARIAH/ SEMESTER
TIGA/ MUHAMMAD RAYHAN KHAFIZ MENGATAKAN/ MELALUI PENYEMPURNAAN -PERMENDAG-
TERSEBUT/ PEMERINTAH SEHARUSNYA DAPAT MEMASTIKAN PERDAGANGAN MELALUI MEDIA
SOSIAL DAPAT MENJADI RUANG BISNIS YANG ADIL DAN BERMANFAAT// PENYEMPURNAAN -PERMENDAG-
TERSEBUT SEKALIGUS DAPAT MELINDUNGI KEPENTINGAN NASIONAL MELALUI PENGUATAN
PELAKU USAHA/ PRODUK LOKAL/ DAN PERLINDUNGAN KEPADA KONSUMEN/ SERTA MENDORONG
PERTUMBUHAN PASAR ELEKTRONIK DI INDONESIA// DENGAN PENYEMPURNAAN -PERMENDAG- DIHARAPKAN
DAPAT MENDORONG PENJUAL LOKAL UNTUK SEMAKIN PERCAYA DIRI DALAM BERSAING
MEMPEROLEH KEUNTUNGAN BERDAGANG///
0 komentar:
Posting Komentar