Berita untuk disiarkan pada program NEWSTAINMENT, Senin-Jum'at pukul 09.00-10.00 WIB

Rabu, 29 Maret 2023

TES -CALISTUNG- PADA SYARAT MASUK S-D DIHAPUSKAN

14.51 Posted by Newsroom rdk , No comments

UNTUK DISIARKAN: KAMIS 30 MARET 2023

REPORTER: LULU FATIMAH AZZAHRA

KEMENTERIAN PENDIDIKAN KEBUDAYAAN RISET DAN TEKNOLOGI -KEMENDIKBUDRISTEK- MELUNCURKAN MERDEKA BELAJAR EPISODE KE-24/ TRANSISI –PAUD- KE SEKOLAH DASAR S-D YANG MENYENANGKAN// KEBIJAKAN TERSEBUT SEKALIGUS MENIADAKAN TES BACA/ TULIS/ HITUNG -CALISTUNG- SEBAGAI SYARAT MASUK S-D// -MENDIKBUDRISTEK-/ NADIEM ANWAR MAKARIM MENYAMPAIKAN EMPAT FOKUS PEMBELAJARAN ANAK// KESELARASAN DAN KESINAMBUNGAN PROSES BELAJAR MENGAJAR/ KEMAMPUAN HOLISTIK/ LITERASI DAN PROSES SIAP SEKOLAH//

MAHASISWA MAGISTER FAKULTAS SYARIAH DAN HUKUM F-S-H / SEMESTER ENAM/ JURUSAN HUKUM KELUARGA/ LELY MISWIN MENGATAKAN/ -CALISTUNG- ADALAH PENDIDIKAN DASAR YANG SANGAT PENTING DAN MENJADI POKOK PENGAJARAN DALAM PENDIDIKAN/ SEHINGGA MASIH DIBUTUHKAN STANDARISASINYA// NEGARA MAJU PADA BIDANG PENDIDIKAN/ MENJADI ACUAN PENGAJARAN YANG MENYESUAIKAN MINAT DAN BAKAT ANAK// NAMUN/ -CALISTUNG- YANG TIDAK MENJADI STANDARISASI DIKHAWATIRKAN MENURUNKAN TINGKAT KUALITAS ANAK BANGSA/ SEPERTI KURANGNYA MINAT BACA DAN BELAJAR MENULIS PADA ANAK// PEMERINTAH HENDAKNYA MENINJAU DAN MENIMBANG KEMBALI KEPUTUSAN YANG TELAH DITETAPKAN/ SERTA RELEVANSI METODE TERSEBUT JIKA DIBERLAKUKAN DI INDONESIA// DIRINYA BERHARAP/ TES –CALISTUNG- TETAP MENJADI STANDAR TRANSISI –PAUD- KE S-D// BAHKAN PADA JENJANG PENDIDIKAN SELANJUTNYA/ DENGAN TEST YANG BERBEDA UNTUK MENINGKATKAN KUALITAS –CALISTUNG- DI INDONESIA//

MAHASISWA FAKULTAS USHULUDDIN F-U/ JURUSAN STUDI AGAMA-AGAMA/ SEMESTER DUA/ NIBRASUL UMMAH ALMAS ALANIYAH MENGUNGKAPKAN/ DILIHAT DARI SISI PSIKOLOGI ANAK/ KEBIJAKAN MENGHAPUS TES –CALISTUNG- MENUJU TINGKAT S-D ADALAH TINDAKAN MENJUNJUNG PROSES BELAJAR ANAK// SEBALIKNYA/ JIKA STANDARISASI DIHAPUSKAN/ MAKA KUALITAS –CALISTUNG- AKAN MENURUN SEIRING BERJALANNYA WAKTU// SERINGKALI TES –CALISTUNG- DILAKUKAN HANYA MENJADI FORMALITAS BELAKA DAN TIDAK TEREALISASIKAN DENGAN BAIK// SEHARUSNYA/ PEMERINTAH MENGGANTI TES –CALISTUNG- DENGAN STANDARISASI LAINNYA/ UNTUK MENDUKUNG PROSES BELAJAR ANAK// KEMUDIAN ORANG TUA DAN MASYARAKAT TETAP MENGUTAMAKAN KEMAMPUAN –CALISTUNG-/ MESKI STANDARISASINYA DIHAPUSKAN// DIRINYA BERHARAP/ PEMERINTAH DAPAT MENETAPKAN STANDARISASI LAINNYA DAN LEMBAGA PENDIDIKAN HARUS MENGEVALUASI SISTEM AGAR TERCIPTA PENDIDIKAN YANG BAIK///


0 komentar:

Posting Komentar