UNTUK DISIARKAN: SELASA 9 MEI 2023
REPORTER: MUHAMMAD RIZKI AULIA RAHMAN
PEMERINTAH PROVINSI -PEMPROV- D-K-I JAKARTA/ BERENCANA UNTUK MENONAKTIFKAN NOMOR INDUK KELUARGA -NIK- WARGA YANG TIDAK TINGGAL DI JAKARTA MULAI MARET 2024// SOSIALISASI PENONAKTIFKAN SEDANG DILAKUKAN GUNA MENGIMBAU WARGA/ SEKALIGUS MENGHITUNG DAN MEMVERIFIKASI JUMLAH -NIK- YANG AKAN DINONAKTIFKAN//
MAHASISWA FAKULTAS SYARIAH DAN HUKUM F-S-H/ JURUSAN PERBANDINGAN MAHZAB/ SEMESTER ENAM/ MALIK AHMAD MENJELASKAN/ PENONAKTIFKAN YANG AKAN DILAKUKAN OLEH -PEMPROV- D-K-I JAKARTA ADALAH LANGKAH TEPAT UNTUK MEMUDAHKAN PENERTIBAN JUMLAH WARGA// SEPERTI DIKETAHUI/ JAKARTA MEMILIKI POPULASI WARGA YANG TINGGI/ HAL TERSEBUT MEMBUAT KEPADATAN PENDUDUK SERTA TATA RUANG MENJADI PADAT// OLEH KARENA ITU/ PENERTIBAN DENGAN CARA MENONAKTIFKAN -NIK- YANG TIDAK TINGGAL DI JAKARTA/ AKAN MEMUDAHKAN DALAM MENERTIBKAN WILAYAH// DIRINYA MENAMBAHKAN/ SOSIALISASI SECARA NYATA JUGA PERLU DILAKUKAN/ AGAR SEMUA ORANG TERUTAMA WARGA JAKARTA DAPAT MELIHAT DAN MEMBACA RENCANA PENERTIBAN//
MAHASISWA FAKULTAS ILMU TARBIYAH DAN KEGURUAN/ JURUSAN MANAJEMEN PENDIDIKAN/ SEMESTER ENAM/ AULIA SALSABILA MENUTURKAN/ PENONAKTIFKAN -NIK- PERLU DILAKUKAN/ DIMANA WARGA YANG AKAN DINONAKTIFKAN HARUS DIBERI PEMBERITAHUAN TERLEBIH DAHULU SEBELUMNYA/ KARENA DIKHAWATIRKAN WARGA MASIH MEMBUTUHKAN -NIK- TERSEBUT UNTUK KEPERLUAN YANG SEDANG DIJALANI// SEMENTARA/ UNTUK PENERTIBAN MEMANG HARUS DILAKUKAN/ MENGINGAT WILAYAH JAKARTA YANG SUDAH MENJADI KAWASAN PADAT PENDUDUK///
0 komentar:
Posting Komentar