REPORTER: MUHAMMAD AKBAR CHANIAGO
UNTUK DISIARKAN: JUMAT 23 JUNI 2023
KOMISI NASIONAL -KOMNAS- ANTI KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN/ MENCATAT LAPORAN KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN MENGALAMI PENINGKATAN// HAL TERSEBUT TERJADI SEJAK DISAHKANNYA UNDANG UNDANG U-U PENGHAPUSAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA P-D-K-R-T DAN U-U TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUSAL T-P-K-S//
MAHASISWA FAKULTAS USHULUDDIN/ PROGAM STUDI ILMU TASAWUF/ SEMESTER ENAM/ ALFINDRA MENJELASKAN/ FAKTOR TERBESAR TERJADINYA PELECEHAN SEKSUAL DI AKIBATKAN OLEH BANYAKNYA PEREMPUAN YANG MEMAKAI PAKAIAN TERBUKA// SEBAB/ HAL TERSEBUT MAMPU MENGUNDANG NAFSU SYAHWAT PARA LELAKI/ WALAUPUN HAL TERSEBUT BUKAN MERUPAKAN FAKTOR UTAMA// SEBAGAI LELAKI TENTUNTA HARUS BISA MENJAGA PANDANGAN AGAR TIDAK TERJADI KEKERASAN SEKSUAL KARENA NAFSU// PEREMPUAN JUGA HARUS MAMPU MENJAGA DIRI/ KARENA PELECEHAN SEKSUAL BISA TERJADI KAPAN DAN DI MANA SAJA// DIRINYA MENAMBAHKAN/ SAAT INI KORBAN DARI PELECEHAN BUKAN HANYA PEREMPUAN/ BAHKAN PRIA DAN ANAK-ANAK JUGA MENJADI TARGET PARA PREDATOR SEKSUAL// OLEH KARENA ITU/ MASYARAKAT DIHARUSKAN PANDAI UNTUK MENJAGA DIRI//
MAHASISWA FAKULTAS DAKWAH DAN ILMU KOMUNIKASI F-D-I-KOM/ PROGAM STUDI PENGEMBANGAN MASYARAKAT ISLAM/ SEMESTER SEPULUH/ GITA ROSITA MENGATAKAN/ LAPORAN KASUS PELECEHAN SEKSUAL BISA JADI SIA-SIA JIKA HANYA TERDAPAT LAPORAN/ TAPI TIDAK DITINDAKLANJUTI// SEBAB/ DILIHAT DARI BANYAK KASUS / LAPORAN AKAN DI TINDAKLANJUTI JIKA TERDAPAT KUASA ATAU MATERI YANG MENCUKUPI// DIRINYA BERHARAP/ PEMERINTAH DAPAT MELAKUKAN SOSIALISASI TERKAIT KASUS PELECEHAN SEKSUAL AGAR MASYARAKAT LEBIH TEREDUKASI///
0 komentar:
Posting Komentar