UNTUK DISIARKAN: SENIN 28 AGUSTUS 2023
REPORTER: FIRDANIA MAULIDA SYAHRI
KEBIJAKAN RAZIA UJI EMISI ATAU KELAYAKAN KINERJA MESIN KENDARAAN/ BAGI PENGENDARA YANG MELINTASI IBUKOTA MULAI DIBERLAKUKAN// PENGEMUDI YANG TIDAK LULUS UJI EMISI AKAN DIKENAKAN SANKSI/ SERTA DIPANTAU DARI ELECTRONIC TRAFFIC LAW ENFFRONCEMENT E-T-L-E KEPOLISIAN// HAL TERSEBUT DISAMPAIKAN OLEH DINAS LINGKUNGAN HIDUP DAERAH KHUSUS IBUKOTA D-K-I JAKARTA/ PADA JUMAT KEMARIN//
MAHASISWA FAKULTAS SYARIAH DAN HUKUM F-S-H/ JURUSAN ILMU HUKUM/ SEMESTER LIMA/ HARUN SETIAWAN MENUTURKAN/ PENGUJIAN EMISI YANG DILAKUKAN PEMERINTAH DAN KEPOLISIAN ADALAH PERATURAN YANG BIJAK// NAMUN/ PERLU DIBERIKAN KERINGANAN UNTUK MASYARAKAT/ TERUTAMA MAHASISWA// SEBAB KELAYAKAN KENDARAAN BIASANYA TERPAKU PADA EKONOMI DARI PEMILIK KENDARAAN// TERLEBIH MAHASISWA BELUM TENTU MEMILIKI PEKERJAAN UNTUK MEMPERBAIKI KENDARAANYA MENJADI LEBIH BAIK// MESKIPUN BEGITU/ UJI EMISI PATUT DIBERLAKUKAN UNTUK MENCEGAH PELAJAR ATAU ANAK DIBAWAH UMUR YANG MELANGGAR LALU LINTAS// DIRINYA BERHARAP/ UJI EMISI DAPAT MENGURANGI KENDARAAN BERBISING DAN MENJAGA MASYARAKAT DARI KECELAKAAN//
PENGENDARA OJEK ONLINE/ NONO SUBAGYO MENGATAKAN/ MENGUJI KELAYAKAN KENDARAAN HARUS DIPERHATIKAN/ KARENA MASIH TERDAPAT KENDARAAN YANG TIDAK SESUAI ATURAN HUKUM// BEBERAPA MASYARAKAT TIDAK MENERIMA ADANYA UJI EMISI/ KARENA HANYA DILAKUKAN PADA BEBERAPA TITIK TERTENTU SAJA// DENGAN DEMIKIAN/ PERLU ADANYA PENGAWASAN UNTUK MENGHINDARI PENIPUAN OLEH OKNUM TERTENTU// DIRINYA BERHARAP/ HAL TERSEBUT MENJADI PEMBELAJARAN UNTUK MASYARAKAT// TERUTAMA DALAM MENJAGA DAN MEMPERBAIKI FASILITAS KENDARAAN YANG DIMILIKI/ GUNA MENCEGAH SANKSI ATAU DENDA YANG DIATUR OLEH PEMERINTAH///
0 komentar:
Posting Komentar