UNTUK DISIARKAN: SENIN 18 SEPTEMBER 2023
REPORTER: MUHAMMAD RIZKI AULIA RAHMAN
DERASNYA PERDAGANGAN MELALUI ELECTRONIC COMMERCE E-COMMERCE/ MENJADI TANTANGAN BARU BAGI USAHA MIKRO KECIL DAN MENENGAH U-M-K-M// DALAM HAL TERSEBUT/ KEMENTRIAN PERDAGANGAN -KEMENDAG- DAPAT MEREVISI KEJELASAN DARI ATURAN -PERMENDAG- NOMOR 50 TAHUN 2020// TENTANG KETETNTUAN PERIZINAN USAHA/ PERIKLANAN/ PEMBINAAN/ DAN PENGAWASAN PELAKU USAHA DALAM PERDAGANGAN MELALUI SISTEM ELEKTRONIK//
MAHASISWA FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS F-E-B/ JURUSAN MANAJEMEN/ SEMESTER TUJUH/ ANDHIKA MENGUNGKAPKAN/ PERLU ADANYA ATURAN YANG JELAS UNTUK E-COMMERCE AGAR TERCIPTANYA KESEIMBANGAN PERDAGANGAN OLEH U-M-K-M LOKAL// HAL TERSEBUT MENJADI UPAYA PENTING AGAR BARANG LOKAL TIDAK AKAN KALAH DENGAN BARANG IMPOR// KEJELASAN DARI ATURAN YANG ADA AKAN MEMUDAHKAN U-M-K-M LOKAL BERSAING DENGAN E-COMMERCE YANG HADIR DITENGAH PUSAT PERDAGANGAN// TUJUANNYA SUPAYA E-COMMERCE TIDAK MENCURI LAPAK BARANG LOKAL/ KARENA SAAT INI PRODUK IMPOR YANG MASIH BANYAK DIMUNCULKAN DALAM E-COMMERCE TERSEBUT//
MAHASISWA FAKULTAS SYRIAH DAN HUKUM F-S-H/ JURUSAN HUKUM EKONOMI SYARIAH/ SEMESTER LIMA/ CHANDRA DWI MENGATAKAN/ ATURAN YANG BELUM DITEKANKAN MENJADI DAMPAK DARI KEBEBASANNYA E-COMMERCE MENDUDUKI LAPAK PASAR SECARA UMUM// DENGAN ADANYA MEDSOS YANG MERANGKAP MENJADI E-COMMERCE/ MENGUNTUNGKAN BARANG IMPOR DENGAN MENDAPAT KEMUDAHAN AKSES// YAITU UNTUK DIPROMOSIKAN DAN DIPERJUAL-BELIKAN// TANTANGAN BERAT BAGI UMKM KARENA BARANG IMPOR MEMILIKI KEMUDAHAN UNTUK DIPASARKAN// DENGAN ADANYA PLATFORM MEDSOS TERSEBUT/ MASYARAKAT DENGAN MUDAH MENGAKSES BARANG-BARANG YANG DIMUAT OLEH ALGORITMA MEDIA SOSIAL// HAL TERSEBUT AKAN MEMBEBASKAN E-COMMERCE MEDIA SOSIAL MEMPERJUAL-BELIKAN BARANG APAPUN TANPA ADANYA ATURAN YANG KETAT///
0 komentar:
Posting Komentar