UNTUK DISIARKAN: SELASA 19 SEPTEMBER 2023
REPORTER: LULU FATIMAH AZZAHRA
DEWAN EKSEKUTIF MAHASISWA -DEMA- -UIN- JAKARTA/ AKAN MENGAMBIL LANGKAH TINDAK LANJUT TERHADAP PELECEHAN SEKSUAL DI POS PENGADUAN KEKERASAN SEKSUAL P-P-K-S KAMPUS// JIKA PUSAT GENDER DAN ANAK P-S-G-A UIN JAKARTA TIDAK MERESPON DALAM SEMINGGU/ KASUS TERSEBUT AKAN DISERAHKAN KEPADA LEMBAGA TERKAIT/;BAIK PEMERINTAH MAUPUN SWASTA// HAL TERSEBUT DIUNGKAPKAN PADA AKUN RESMI -DEMA- -UIN- JAKARTA/ PADA MINGGU KEMARIN//
MAHASISWA FAKULTAS DAKWAH DAN ILMU KOMUNIKASI F-D-I-KOM/ JURUSAN PENGEMBANGAN MASYARAKAT ISLAM P-M-I/ SEMESTER TIGA/ ADINDA ZULFA RIZKIYAH MENGATAKAN/ PERLINDUNGAN TERHADAP PEREMPUAN DI RANAH KAMPUS BELUM MAKSIMAL// SEBAB/ BEBERAPA KASUS BELUM DITINDAK LANJUTI ATAU DITUNTASKAN// BERDASARKAN ISU YANG BERTEBARAN/ KASUS PELECEHAN SEPERTI STREET HARASSMENT KERAP TERJADI// HAL TERSEBUT MEMBUKTIKAN LUMRAHNYA PELECEHAN SEKSUAL DI RANAH KAMPUS// MESKIPUN KAMPUS MEMILIKI LEMBAGA YANG MENANGANI HAL TERSEBUT / RESPONS DAN EFEKTIVITAS MEREKA MASIH DIRAGUKAN// KAMPUS SEHARUSNYA SEGERA MENGAMBIL TINDAKAN TEGAS/ TERMASUK PEMBUATAN PERATURAN DENGAN SANKSI BAGI PELAKU SERTA PENYEDIAAN PERLINDUNGAN DAN PENANGANAN KHUSUS BAGI KORBAN//
MAHASISWA F-D-I-KOM/ JURUSAN JURNALISTIK/ SEMESTER TIGA/ AZALIA NAYLA PUTRI ADJI MENGUNGKAPKAN/ BERDASARKAN ISU YANG BERTEBARAN/ PELECEHAN SEKSUAL DIUNGKAP BANYAK TERJADI DENGAN BENTUK YANG BERAGAM//MULAI DARI CAT CALLING HINGGA TINDAKAN YANG FATAL// PIHAK KAMPUS SELAMA INI MERESPON DENGAN BAIK/ TAPI KURANG MENINDAK DENGAN JELAS DAN TANGGAP// DIRINYA BERHARAP/PELAKU PELECEHAN SEKSUAL DAPAT DIHUKUM SEADIL-ADILNYA AGAR JERA DAN TIDAK MEMAKAN KORBAN LAGI// SELURUH MASYARAKAT HARUS SADAR AKAN KASUS PELECEHAN SEKSUAL/AGAR DAPAT BERTINDAK SEBAGAIMANA MESTINYA///
0 komentar:
Posting Komentar