UNTUK DISIARKAN: SELASA 12 SEPTEMBER 2023
REPORTER: AMALIA VILISTIN
PERSEROAN TERBATAS P-T TRANSPORTASI JAKARTA -TRANSJAKARTA- MENGAKU OPTIMIS UNTUK MEMPERSIAPKAN SELURUH ARMADA BUS BERBASIS LISTRIK PADA 2030// HAL TERSEBUT DIDASARKAN KEPUTUSAN GUBERNUR NOMOR 1053 TAHUN 2022// BERISIKAN TENTANG PEDOMAN PERCEPATAN PROGRAM PENGGUNAAN KENDARAAN BERMOTOR LISTRIK BERBASIS BATERAI DALAM LAYANAN ANGKUTAN -TRANSJAKARTA-// TARGET DIKERAHKAN SEBAGAI UPAYA MEWUJUDKAN KEBERSIHAN LAYANAN MOBILITAS ATAU TRANSPORTASI DI MASYARAKAT//
MAHASISWA FAKULTAS DAKWAH DAN ILMU KOMUNIKASI F-D-I-KOM/ JURUSAN JURNALISTIK/ SEMESTER TIGA/ SITI KHOIRUL INAYAH MENGUNGKAPKAN/ PENGGUNAAN -TRANSJAKARTA- SEBAGAI TRANSPORTASI UMUM MERUPAKAN SOLUSI DARI KUALITAS UDARA YANG BURUK// NAMUN/ DIKERAHKANNYA BUS BERBASIS LISTRIK UNTUK KEBERSIHAN LAYANAN MOBILITAS MENJADI NILAI PLUS UNTUK MENGURANGI POLUSI UDARA// SEBAGAI PENGGUNA LAYANAN TRANSJAKARTA/ TARGET TERSEBUT MERUPAKAN SOLUSI YANG BAIK UNTUK TRANSPORTASI YANG RAMAH LINGKUNGAN// SEBAB/ URGENSI YANG DITIMBULKAN CUKUP BESAR MELIHAT BURUKNYA KUALITAS UDARA/ YANG AKAN BERDAMPAK NEGATIF BAGI KESEHATAN MASYARAKAT// DIRINYA MENAMBAHKAN/ PERALIHAN ARMADA BUS TRANSJAKARTA DARI BAHAN BAKAR MINYAK B-B-M MENJADI ENERGI LISTRIK TELAH DIKERAHKAN SEJAK TAHUN 2022 LALU// JIKA TERUS DIKERAHKAN/ SECARA BERTAHAP USAHA TERSEBUT AKAN MENGHASILKAN DAMPAK YANG SIGNIFIKAN BAGI PENINGKATAN KUALITAS UDARA SECARA MENYELURUH//
MAHASISWA FAKULTAS ADAB DAN HUMANIORA F-A-H/ JURUSAN BAHASA DAN SASTRA ARAB/ SEMESTER TIGA/ FIDA HANIFA MENUTURKAN/ -TRANSJAKARTA- TIDAK SECARA SPESIFIK MENJADI PENYEBAB PENURUNAN KUALITAS UDARA KARENA POLUSI// SEBAB/ DI SAMPING ITU MASIH BANYAK MASYARAKAT YANG BELUM SADAR BESARNYA DAMPAK BURUK PENGGUNAAN KENDARAAN PRIBADI BAGI LINGKUNGAN//DITARGETKANNYA BUS PENGGERAK LISTRIK PADA SELURUH ARMADA TRANSJAKARTA PADA 2030 MERUPAKAN SOLUSI POSITIF BAGI PENGURANGAN POLUSI// NAMUN/ HAL TERSEBUT AKAN MENDAPATKAN HASIL OPTIMAL JIKA MASYARAKAT TURUT SADAR AKAN DAMPAK BAIK YANG DIDAPAT// UNTUK MENGGUNAKAN TRANSPORTASI UMUM TIDAK LAGI KENDARAAN PRIBADI///
0 komentar:
Posting Komentar